Lompat ke isi utama

Berita

Ade Wahyu Hidayat: Perspektif Publik Kunci Menjaga Kepercayaan terhadap Bawaslu

Jajaran Bawaslu Provinsi dan KabupatenKota se-Banten mengikuti Rapat Konsolidasi Tahun 2026 secara hybrid

Jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Banten mengikuti Rapat Konsolidasi Tahun 2026 secara hybrid, Senin (12/1/2026)

Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten Ade Wahyu Hidayat menegaskan bahwa perspektif publik menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu. Menurutnya, cara aparatur Bawaslu bekerja, bersikap, dan menampilkan diri di ruang publik akan sangat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap integritas lembaga.

Ade mengingatkan bahwa Bawaslu merupakan lembaga publik yang setiap tindakannya tidak lepas dari sorotan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga etika, kehati-hatian, dan sensitivitas dalam setiap aktivitas, termasuk dalam komunikasi kelembagaan dan penggunaan media sosial.

“Kita harus melihat diri kita dari sudut pandang publik. Jangan sampai tindakan atau konten yang kita tampilkan justru menimbulkan persepsi yang keliru dan merugikan kepercayaan masyarakat,” ujarnya saat memberikan pengarahan dalam Rapat Konsolidasi Bawaslu Banten Tahun 2026 yang digelar secara hybrid, Senin (12/1/2026).

Ia secara khusus menyoroti pentingnya menghindari perilaku yang berpotensi dipersepsikan sebagai pamer gaya hidup, penggunaan anggaran secara berlebihan, atau aktivitas yang tidak relevan dengan tugas pengawasan, terutama di masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Menurutnya, menjaga kepercayaan publik juga berarti menjaga optimisme masyarakat terhadap demokrasi. Dalam konteks tersebut, ia mendorong jajaran Bawaslu untuk tetap hadir di ruang publik melalui kerja-kerja edukatif, sosialisasi, serta diskusi yang berkaitan dengan demokrasi, Pemilu, dan pengawasan partisipatif.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran di masa non tahapan tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berkontribusi. Sebaliknya, aparatur Bawaslu dituntut untuk lebih kreatif dan adaptif dalam menjalankan fungsi kelembagaan yang melekat.

“Selama kita bekerja dengan perspektif publik yang benar, fokus pada tugas, dan menjaga etika, kepercayaan itu akan tetap terjaga meskipun kita berada di luar tahapan Pemilu,” katanya.

Menutup arahannya, Ade mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk tetap percaya diri, menjaga integritas, serta bekerja secara konsisten dan bertanggung jawab guna mempertahankan marwah lembaga dan kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

Sebagai informasi, Rapat Konsolidasi Bawaslu Banten Tahun 2026 dihadiri oleh seluruh komisioner Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Banten, Kepala/Koordinator Sekretariat, Kepala Bagian/Sub Bagian, serta jajaran staf pelaksana dan fungsional Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Banten.

Penulis: Ahmad Muarif

Editor: Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle