3 Anggota Bawaslu Provinsi Banten Berakhir Masa Jabatannya Hari Ini
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Hari ini Bawaslu Republik Indonesia melantik Anggota Bawaslu Provinsi se-Indonesia periode 2022 – 2027 di Jakarta, Rabu (21/09/2022). Bersamaan dengan hal tersebut, berakhirlah pula masa jabatan Anggota Bawaslu Provinsi se-Indonesia periode 2017-2022, termasuk salah satunya di Bawaslu Provinsi Banten. Tiga orang Anggota Bawaslu Provinsi Banten yang berakhir masa jabatannya tersebut adalah Didih M. Sudi, Ali Faisal, dan Nuryati Solapari. Ketiganya resmi menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Banten ketika dilantik pada tanggal 20 September 2017 silam. Ini berarti lima tahun sudah ketiga Anggota Bawaslu Provinsi Banten tersebut mengabdikan diri sebagai pengawas Pemilu.
Didih M. Sudi mengawali karier sebagai Anggota KPU Provinsi Banten selama dua periode yaitu sejak Tahun 2008 hingga Tahun 2017. Keinginannya untuk lebih berkontribusi di dunia Pemilu membawanya hingga mendaftarkan diri di seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Banten periode 2017-2022 dan berhasil terpilih menjadi salah satu dari Anggota Bawaslu Provinsi Banten tersebut. Hal yang sama juga berlaku untuk Ali Faisal yang mengawali karier sebagai Anggota KPU Kota Serang. Ketertarikannya di Kepemiluan juga turut menghantarkannya mengikuti seleksi dan kemudian berhasil terpilih menjadi salah satu Anggota Bawaslu Provinsi Banten. Anggota Bawaslu terpilih yang terakhir adalah Nuryati Solapari, Dosen Fakultas Hukum Untirta yang juga mantan Tenaga Kerja Wanita Di Arab Saudi.
Berdasarkan hasil pleno usai dilantik sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Banten, maka terpilihlah Didih M. Sudi sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Banten periode 2017-2022. Selain menjadi Ketua, Didih M. Sudi juga sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Banten. Sedangkan Ali Faisal sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Nuryati Solapari sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Pengawasan.
Selama lima tahun pengabdiannya, baik Didih, Ali, maupun Nuryati memiliki kontribusi besar dalam mengawal Pemilu dan Pemilihan, khususnya di Provinsi Banten. Kiprahnya dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil tidak hanya diwujudkan dalam bentuk kebijakan belaka tetapi juga inovasi yang menghantarkan kerja pengawasan Bawaslu Provinsi Banten mampu dilihat secara langsung oleh masyarakat. Terbitnya Jurnal Awasia Bawaslu Provinsi Banten, adanya jalinan kerjasama kuliah kepemiluan dengan beberapa Universitas di Provinsi Banten dan masih banyak program lainnya menjadi beberapa contoh dari buah pemikiran ketiga Anggota Bawaslu Provinsi Banten tersebut selama menjabat. Tentu saja hal tersebut didukung dengan kerja sama serta sinergitas yang baik dengan keempat Anggota lainnya dan Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten.
Atas segala dedikasi yang diberikan selama lima tahun menjabat sebagai Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten mengucapkan terima kasih atas segala kerja keras dan pengabdian sebagai Pengawas Pemilu di Bawaslu Provinsi Banten. Segala bentuk perjuangan dalam tentunya tidak akan berhenti sampai disini. Bawaslu Provinsi Banten akan terus mewujudkan perjuangan dalam mewujudkan demokrasi Indonesia yang lebih baik lagi.