Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan menyatakan bahwa ada 4 (empat) tahapan Pilkada 2020 yang rentan yaitu tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, pencocokan dan penelitian data pemilih, kampanye dan pemungutan dan penghitungan suara (TUNGSURA) " Empat tahapan tersebut cukup re
Bawaslu Banten menggelar Webinar dengan tema “SOLUSI POPULIS SUPREMA LEX ESTO dan PILKADA 2020â€. Bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.(18 Juni 2020).
Humas Bawaslu harus menjadi sumber informasi terpercaya bagi publik yang ingin mengetahui informasi tentang Bawaslu dan apa yang sedang dilakukan Bawaslu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Banten, Nuryati Solapari, mengikuti sosialisasi Frame Work IKP Pilkada Tahun 2020 ditengah Pandemi Covid 19.