SERANG-BAWASLU BANTEN, Ketua
Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal beserta Anggota Bawaslu Banten dalam hal ini
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Ocid Abdurrosyd Siddiq, Koordinator
Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Ajat Munajat, dan Koordinator
Divisi Hubungan Masyara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten lakukan pengawasan melekat pada proses verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Provinsi Banten. Senin, (17/10/2022).
Serang, Bawaslu Provinsi Banten - Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Berdasarkan pendataan ASN di lingkungan Bawaslu, berikut daftar nama pegawai non-ASN yang memenuhi persyaratan dan tervalidasi dalam pendataan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Serang, Bawaslu Provinsi Banten - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten gelar Sidang Putusan dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu yang dihadiri oleh Pelapor yaitu Bawaslu Kab.