Lompat ke isi utama

Berita

Waskat Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Kota Cilegon 2020

Waskat Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Kota Cilegon 2020

Logistik surat suara Pilkada Kota Cilegon 2020, saat ini masih dalam proses sortir dan proses pelipatan. Selasa, (01/12/2020).

Bertempat di Kantor KPU Kota Cilegon yang beralamat Jl. KH. Abdul Latif No. 53 di Kav.Blok B Kota Cilegon proses pelipatan ini mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu Kota Cilegon.

Dituturkan Nuryati Solapari Anggota Bawaslu Provinsi Banten pada saat waskat (pengawasan melekat) sortir dan lipat surat suara, bahwa Pengawasan terhadap sortir dan lipat surat suara dilakukan untuk memastikan surat suara tidak ada yang tercoblos atau tertukar dengan daerah pemilihan lain serta tidak cacat atau rusak. "Bawaslu harus memastikan terkait kondisi surat suara berada dalam kondisi yang baik," tegasnya.

Sementara itu Urip anggota Bawaslu Kota Cilegon mengatakan bahwa dirinya dan Tim malakukan pengawasan melekat dari sejak pagi sampai malam pukul 24.00 WIB yang sudah dilakukan pada Senin 30 November 2020 dan ditargetkan selesai Rabu besok.

Sebanyak 60 orang tenaga kerja dikerahkan untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara dengan pengamanan yang sangat ketat dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle