Lompat ke isi utama

Berita

Tim Khusus Kajian Hukum Bawaslu Provinsi Banten Dalami Pengawasan Tindak Lanjut Putusan Pemilu

Tim Khusus Kajian Hukum Bawaslu Provinsi Banten Dalami Pengawasan Tindak Lanjut Putusan Pemilu

Bawaslu Provinsi Banten dalam sesi kedua Upskilling Tim Suskum Bawaslu Provinsi Banten, Selasa (20/10/2026).

Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Pengawasan terhadap tindak lanjut putusan Pemilu memerlukan pemahaman mengenai kewenangan, mekanisme pelaksanaan, dan implikasi hukum dari setiap putusan. Hal ini penting agar jajaran pengawas dapat memantau pelaksanaannya sesuai ketentuan serta mendokumentasikan hasil pengawasan secara sistematis.

“Kewenangan Bawaslu tidak hanya berkaitan dengan proses penanganan atau pengambilan putusan, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut putusan sesuai kewenangannya. Dalam perkara perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Bawaslu dapat memberikan keterangan dan mengawasi tindak lanjut putusan yang berkaitan dengan tugas pengawasan Pemilu,” ujar Gianinda Audrine S, Analis Hukum Ahli Muda Bawaslu Provinsi Banten dalam sesi kedua kegiatan Upskilling Tim Suskum Bawaslu Provinsi Banten, Selasa (20/10/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan apabila tindak lanjut putusan mengharuskan pemungutan suara ulang atau perubahan dalam penetapan perolehan suara, jajaran pengawas perlu memantau pelaksanaannya.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, pengawas dapat melakukan pengawasan dan mendokumentasikan hasilnya dalam Formulir A serta berita acara, kemudian menyampaikan imbauan atau saran perbaikan. Langkah selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Gianinda juga menekankan pentingnya dokumentasi dan analisis hukum dalam setiap proses pengawasan. Pencatatan yang sistematis membantu memastikan tindakan pengawas memiliki dasar yang jelas serta menjadi bahan pendukung apabila diperlukan tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Penulis : Ivan A. Muvani

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle