Ali : Hak Politik Warga Jadi Fondasi Demokrasi yang Berkualitas
|
Serang, Bawaslu Banten — Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, menegaskan perlindungan hak politik warga negara menjadi fondasi utama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Menurutnya, demokrasi tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilu, tetapi juga dari terjaminnya hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses politik secara bebas, adil, dan setara.
“Demokrasi yang berkualitas harus memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan atas hak politiknya,” ujarnya, Rabu (21/10/26)
Ia menjelaskan, pemenuhan hak politik warga negara perlu dijaga dalam setiap tahapan pemilu. Hal tersebut mencakup hak masyarakat untuk menggunakan hak pilih, memperoleh informasi kepemiluan, serta berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi tanpa tekanan, intimidasi, maupun diskriminasi.
Menurutnya, penyelenggaraan pemilu yang berintegritas membutuhkan komitmen seluruh pihak. Penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah, dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga proses demokrasi agar berlangsung sesuai dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan penghormatan terhadap hak warga negara.
Kata Ali menambahkan, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara, tetapi juga membutuhkan partisipasi publik untuk mencegah pelanggaran dan memastikan hak politik masyarakat tetap terlindungi.
“Demokrasi yang berkualitas bukan semata-mata tentang hasil pemilu, tetapi juga tentang proses yang menjunjung tinggi integritas dan perlindungan hak warga negara. Karena itu, menjaga pemilu yang berintegritas berarti turut menjaga kualitas demokrasi,” pungkasnya.
Penulis : Herdandi
Editor : Jhon Marthin