Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pencalonan

Tahapan Pencalonan

FRITZ ‘Pencalonan Mantan Narapidana Salah Satu Potensi Sengketa Hukum’

SERANG-Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang akan digelar pada Rabu 9 Desember 2020 saat ini telah selesai pada tahapan verifikasi faktual calon perseorangan perbaikan yang berakhir pada tanggal 16 Agustus kemarin, tahapan selanjutnya yaitu pendaftaran pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 – 6 September 2020. “Potensi sengketa hukum ditahapan Pencalonan salah satunya adalah Pencalonan mantan narapidana dan calon yang melakukan tindakan tercela tetapi mendapatkan SKCK dari kepolisian,” ujar Anggota Bawaslu Republik Indonesia Koordinator Divisi Hukum Fritz Edward Siregar pada saat rapat dalam kantor untuk mamaksimalkan tugas dan wewenang dalam pengawasan pelaksanaan kampanye khususnya di media sosial pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dengan Bawaslu Provinsi yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020. Kamis-Jumát, (27-28/08/2020). “Selain itu adanya dualisme kepemimpinan partai berkarya juga bisa menimbulkan banyak persoalan di tingkat kabupaten/kota,”lanjutnya.

Ditambahkannya bahwa terkait adanya beberapa potensi sengketa hukum Bawaslu harus sudah siap mengantisipasi setiap potensi hukum yg terjadi dalam setiap tahapan pilkada.”Bawaslu harus sudah siap mengantisipasi ini, dan tetap jaga kondisi” ujar pria kelahiran Medan 1976 ini.

Disampaikan Anggota Bawaslu Banten Kordiv Humas Samáni usai menghadiri rapat bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 kali ini berbeda dengan pelaksanaan Pemilu atau Pilkada tahun-tahun sebelumnya karena Pilkada sekarang berada dimasa Pandemi untuk itu salah satu peran pengawasan yang harus dimaksimlkan adalah pengawasan kampanye di media sosial yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat yang diadakan di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat.

Diungkapkannya bahwa pemetaan isu-isu krusial bidang hukum dan kehumasan menjelang tahapan pendaftaran dan penetapan pasangan calon dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 juga menjadi salah satu bagian penting pembahasan. “Seperti yang dijelaskan oleh pimpinan Bawaslu RI dalam rapat terkait potensi sengketa hukum dalam setiap tahapan, tentunya Bawaslu Banten sudah bersiap dalam menghadapi adanya pengajuan sengketa proses pemilihan baik dari segi SDM dan pemahaman peraturannya,”pungkasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle