Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI frame Work IKP PILKADA 2020 DI TENGAH PANDEMI : HASIL KERJA BAWASLU BANTEN DI APRESIASI

SOSIALISASI frame Work IKP PILKADA 2020 DI TENGAH PANDEMI :  HASIL KERJA BAWASLU BANTEN DI APRESIASI

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Banten, Nuryati Solapari, mengikuti sosialisasi Frame Work IKP Pilkada Tahun 2020 ditengah Pandemi Covid 19. Bawaslu Banten masuk dalam  Regional III bersama Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Lampung.  Sosialisasi oleh Bawaslu RI terbagi dalam beberapa Zona dan dilakukan secara daring sebagai dampak adanya penyebaran pandemic Covid-19 yang membatasi pertemuan langsung.

Tujuan Sosialisasi menurut Ilham Yasmin selaku Kabag Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran Bawaslu RI adalah untuk memahami dan mengurai organisasi peta konsep dan teknik metodik dalam membangun kerangka kerja IKP, mengurai berbagai kerumitan realitas dilapangan dalam melaksanakan tugas pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta mengaplikasikan dengan kondisi tingkat kebencanaan dan kebutuhan situasi kondisi lokalitas. Ilham juga mengapresiasi hasil kerja Bawaslu Banten yang tepat waktu mengisi seluruh instrumen penyusunan IKP tersebut.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 akan diperbarui secara berkala pada setiap tahapan. Hasil penyusunan IKP ini akan di Launching pada 23 Juni 2020 mendatang, saat memasuki fase verifikasi Faktual dukungan pasangan calon perseorangan, ungkap Afif lebih lanjut.

Pedoman Identifikasi potensi pelanggaran pada IKP Pilkada 2020 ada sebanyak 332 indikator  untuk Provinsi dan 229 Indikator untuk Kabupaten/Kota. Sebagai tambahan, sebelum pandemic Covid-19 Bawaslu telah melaunching IKP untuk memetakan kerawanan Pilkada 2020 yang berlangsung di 270 daerah. Hasil IKP Pilkada sebelum Pandemi menunjukan Kabupaten Serang termasuk daerah dengan rawan tinggi. Sehingga perlu upaya antisipasi dan pencegahan dini agar kerawanan tersebut tidak terjadi, ungkap Nuryati mengingatkan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle