Lompat ke isi utama

Berita

SKPP di Kota Serang Jadi Penutup Rangkaian Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Banten

SKPP di Kota Serang Jadi Penutup Rangkaian Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Banten

Serang Kota, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Acara demi acara telah berakhir pada pembelajaran Sekolah Kader Pengawas Partispatif (SKPP) yang berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 23-25 September 2021 bertempat di Hotel Horison Serang.

Pelaksanaan SKPP dasar kali ini diikuti oleh lima kabupaten/kota yang ada di wilayah Banten dimana setiap Bawaslu Kabupaten/Kota mengirimkan perwakilan peserta. Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut terdiri dari Bawaslu Kota Serang, Bawaslu Kabupaten Serang, Bawaslu Kabupaten Cilegon, Bawaslu Kabupaten Lebak, dan Bawaslu Kabupaten Pandeglang.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Nuryati Solapari memberikan sambutan pada penutupan acara dengan mengucapkan terima kasih kepada pengawas pemilu di Kota Serang, seluruh fasilitator dan seluruh panitia yang terlibat.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan-rekan di Bawaslu Kota Serang, para fasilitator dan juga seluruh panitia yang sudah turut serta bekerja keras demi suksesnya acara SKPP ini,” katanya.

Selama tiga hari, pelaksanaan SKPP menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seluruh peserta diharuskan melakukan tes antigen sebelum masuk ruangan. Dalam kegiatan, terlihat keaktifan peserta di setiap proses pembelajaran. Para peserta berebut kesempatan untuk bertanya pada setiap sesi yang disampaikan oleh para fasilitator.

Selanjutnya, acara SKPP di  Kota Serang ditutup oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi. Dalam sambutannya, Didih mengharapkan peserta SKKP mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi demokrasi, terutama dalam mengawasi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Selamat untuk pendidikan singkatnya selama SKPP ini dapat dipastikan bahwa meskipun ilmunya tidak seberapa akan tetapi tindak lanjut dan esensinya dari kegiatan ini adalah implementasi ke masyarakat atau publik” ungkapnya dihadapan peserta SKPP di Kota Serang.

Didih juga berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat terjalin keakraban dengan sesama peserta.

“Kantor Bawaslu Banten terbuka lebar-lebar untuk adik-adik peserta SKPP yang ingin berdiskusi lebih lanjut bersama kami. Saya berharap dengan adanya kegiatan ini kita dapat menjalin keakraban dan silaturahmi yang erat agar kita dapat sama-sama melakukan pengawasan dan menjadi penerus demokrasi yang ada di Indonesia”, tutupnya.

Hadiri juga dalan acara penutupan ini Jajaran Anggota Bawaslu Provinsi Banten Banten serta Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi. Acara SKPP diakhiri dengan pembagian sertifikat dan foto bersama antara peserta SKPP dengan Pimpinan Bawaslu Banten

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle