Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Bawaslu Provinsi Banten dan KPU Provinsi Banten dalam Mewujudkan Data Pemilih Berkualitas

Sinergi Bawaslu Provinsi Banten dan KPU Provinsi Banten dalam Mewujudkan Data Pemilih Berkualitas

Serang, Bawaslu Provinsi Banten hadir bersama dengan KPU Provinsi Banten dalam Rapat Koordinasi dan Penyampaian Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Tingkat Nasional yang dilakukan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (03/02/2022).

Rapat koordinasi yang dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra ini diselenggarakan sebagai upaya pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan agar menghasilkan kualitas data pemilih yang bersih, akurat, dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Salah Satu tujuan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) adalah memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi DPB pemilu maupun pemilihan terakhir secara terus menerus sehingga menghasilkan data pemilih yang berkualitas”, tegasnya.

Berdasarkan hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Provinsi Banten ditetapkan sebanyak 8.179.547 pemilih bulan berjalan.

Bawaslu Provinsi Banten yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Pengawasan Nuryati Solapari dalam kesempatan tersebut menjelaskan pemuktahiran DPB merupakan proses yang sangat krusial menjelang tahapan pemilu.

“Pemuktahiran DPB dapat mengoptimalkan proses pengawasan pemilu oleh Bawaslu sehingga menghasilkan penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas”, ujarnya.

Selain Bawaslu, KPU RI turut mengundang beberapa stakeholder terkait dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, diantaranya perwakilan Partai Politik, Kementrian Dalam Negri, Kementrian Luar Negri dan stakeholder lainnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle