Siaran Pers Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten- Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Provinsi Banten saat ini sudah sampai pada tahapan Pencalonan, selanjutnya akan dihadapi tahapan kampanye dan pungut hitung.
Berdasarkan hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang dipublikasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada 26 Agustus 2024 menegaskan bahwa tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung yang berintergitas menjadi kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2024. Dan jika setiap tahapan tidak dijaga dan dikawal dengan baik, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan di pemilihan.
Selain itu, Peristiwa yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu berpengaruh terhadap kerawanan dalam Pemilihan. Kerawanan Pemilihan juga disumbang oleh kondisi Sosial Politik yang terjadi pada level Nasional hingga Daerah, sehingga dari hasil pemetaan, terdapat kerawanan yang harus segera diantisipasi.
Akses selengkapnya pada link berikut