Selamat Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) 2021
|
Hak memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia dan dijamin konstitusi (Pasal 28 F UUD 1945).
Sejarah singkat hadirnya UU KIP berawal dari inisiatif DPR RI berupa RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP)
Tahun 2005 RUU KMIP diajukan kepada Pemerintah untuk dimintakan tanggapan dan penyusunan Daftar Inventarisir Masalah (DIM)
Dengan Amanat Presiden, Menteri Komunikasi dan Informatika serta menteri Hukum dan HAM membahas RUU tersebut bersama DPR RI
Disahkan pada Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 30 April 2008 menjadi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Semoga dengan adanya UU KIP dapat menjadi pendorong transparansi dan akuntabilitas bagi seluruh badan publik, membangun pemerintahan yang baik dan tata kelola badan publik, akselerasi pemberantasan KKN, Akselerasi Demokratisasi, Persaingan Usaha Secara Sehat, dan mengoptimalkan perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.
Selamat Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN)
#bawasluterbukapemilutepercaya
#HKIN2021
#transparansi
#komisiinformasipusat
#komisiinformasibanten