Sah, SKPP 2021 Tingkat Dasar di Kota Tangerang Resmi di Tutup
|
Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Akhirnya setelah 3 hari berlangsung, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif ( SKPP) tingkat dasardi titik Kota Tangerang resmi ditutup oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Rabu, (06/10/2021)
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didih M Sudih mengatakan bahwa para peserta dalam 3 hari sudah mendapatkan pembelajaran, baik itu melalui diskusi materi maupun diskusi kelompok.
"Nah yang paling dekat untuk saat ini adalah Pemilu 2024 karena itu Pemilu Nasional dan Pilkada. Saya mengingatkan bahwa adik-adik ini adalah alumni SKPP dan saya berpesan jika sudah menjadi Pengawas Pemilu, kalau sudah mulai tahapan Pemilu maka jiwa dan raga harus siap berkorban," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga memberikan gambaran bahwa pemilih di Indonesia itu merupakan suatu hak bukan kewajiban, karena tidak ada sanksinya.
"Beda dengan di negara Australia, kalau sudah berumur 18 tahun keatas wajib memilih dan jika tidak memilih maka akan kena sanksi," paparnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Nuryati Solapari menyatakan bahwa pihaknya menyampaikan terima kasih atas peran semua pihak yang sudah mensukseskan SKPP di Kota Tangerang. Nuryati juga menyampaikan harapannya kepada peserta SKPP untuk membagikan pengetahuan yang di dapat selama kegiatan kepada masyarakat lain.
"Ini adalah titik awal bagaimana pengalaman dan ilmu yang disampaikan oleh fasilitator harus direalisasikan serta disampaikan kepada masyarakat. Milenial harus terlibat aktif dalam pengawasan, karena Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri, tentunya semangat milenial dan virus kebaikan harus disebarkan kebaikan kepada teman lain, karena kalian yang terpilih,"jelasnya.
Untuk diketahui, kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar di titik kota Tangerang dilaksanakan selama tiga hari, dimulai dari tanggal 4 sampai tanggal 6 Oktober 2021 yang berlokasi di Hotel Soll Marina Kota Tangerang. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.