Riset Mahasiswa Berbasis Kepemiluan, Bawaslu Banten Jadi Mitra Diskusi
|
Serang, Bawaslu Banten – Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Jhon Marthin, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kolaborasi dengan dunia akademik, khususnya yang bertujuan memperluas pemahaman publik mengenai demokrasi elektoral dan peran pengawasan.
“Forum diskusi ini merupakan wujud komitmen Bawaslu Banten dalam mendorong pengembangan literasi dan pengetahuan kepemiluan di kalangan generasi muda. Salah satunya dengan memberikan dukungan terhadap riset akademik yang dilakukan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi,†ujar Jhon saat menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Program Studi Sistem Informasi Universitas Pamulang (Unpam), Rabu (17/6/2025).
Lebih lanjut, Jhon menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam riset tidak hanya berdampak pada dunia akademik, tetapi juga memperkuat partisipasi publik dalam demokrasi. “Kami ingin menciptakan ruang belajar bersama. Ketika mahasiswa datang bukan sekadar untuk menulis skripsi, tetapi juga memahami kompleksitas demokrasi, itu adalah langkah besar menuju masyarakat yang lebih sadar dan partisipatif,†katanya.
Ia juga berharap kemitraan semacam ini terus berkembang menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik pengawasan Pemilu di lapangan. Dengan demikian, penguatan demokrasi tidak berhenti pada hari pencoblosan, tetapi terus berlanjut melalui dialog, riset, dan edukasi berkelanjutan.
Sebelumnya, pada Senin (9/6/2025), Bawaslu Banten juga menerima kunjungan dari mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Kelompok mahasiswa tersebut mengajukan permohonan wawancara sebagai bagian dari pengumpulan data untuk riset akademik. Topik yang dibahas meliputi efektivitas pengawasan Pemilu, pola komunikasi kelembagaan, hingga penerapan sistem digital atau e-Government dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Bawaslu Provinsi Banten menerima kunjungan dari mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Senin (9/6/2025).
Selain memfasilitasi sesi wawancara, Bawaslu Provinsi Banten juga menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku. Diskusi berlangsung aktif dan terbuka. Mahasiswa tidak hanya menggali informasi empiris, tetapi juga mendalami praktik pengawasan, penanganan pelanggaran, serta strategi komunikasi publik yang diterapkan Bawaslu Provinsi Banten dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Editor: Jhon Marthin