Lompat ke isi utama

Berita

Riset Bawaslu : Empiris Pengawasan Bagi Pengembangan Keilmuan dan Praktek Kepemiluan

Riset Bawaslu : Empiris Pengawasan Bagi Pengembangan Keilmuan dan Praktek Kepemiluan
Anggota Bawaslu Banten Kordiv Pengawasan dan Hubal Nuryati Solapari saat hadiri kegiatan Pendampingan Pendalaman Penyusunan Riset Bawaslu se Banten oleh PIC Nasional Bwaslu RI secara daring, Rabu (2/9/2020).

Rabu (3 September 2020) Bawaslu Provinsi Banten mengikuti pendampingan pendalaman penyusunan Riset Bawaslu. Riset Bawaslu diikuti oleh 8 Kabupaten dan Kota se-Povinsi Banten.

Apresiasi luar biasa atas tema-tema riset yang diangkat oleh Bawaslu se-Provinsi Banten oleh PIC Nasional Bawaslu RI. Beberepa tema menjadi kekhasan tersendiri dan melekat indentik Banten, diantaranya tentang daftar pemilih di Baduy,kotak kosong pada pelaksanaan Pilkada tahun 2018 di Kabupaten Lebak,Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, politik kekerabatan. Namun tak kalah baik juga ada beberapa tema yang mengangkat kondisi factual pelaksanaan pengawasan Pilkada, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa ditengah penyebaran wabah Pandemi Covid-19 diantaranya tema tentang penyelesaian sengketa pemilihan, money politik,netralitas ASN, sentragakkumdu, perekrutan badan pengawas adhoc, dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas,dll.


Riset yang dilakukan semoga kelak bermanfaat bagi pengembangan keilmuan di bidang kepemiluan dan secara praktek dalam penyelenggaraan pemilu ke depan sebagai ius contituendum, memberikan masukan kepada para stakeholder terkait dalam membuat kebijakan mampu mewujudkan perkembangan yang baik bagi kemajuan demokrasi di Indonesia khsusunya di Provinsi Banten.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle