Lompat ke isi utama

Berita

Rekapitulasi PSU di Kecamatan, Bawaslu Banten Perkuat Pengawasan Langsung

Rekapitulasi PSU di Kecamatan, Bawaslu Banten Perkuat Pengawasan Langsung

Serang, Bawaslu Banten – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 yang digelar secara serentak di 29 kecamatan mulai Senin (21/04/2025).

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Sumantri menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan bersama jajaran Pengawas Pemilu lainnya dari berbagai tingkatan, mulai dari Bawaslu Kabupaten Serang, Panwaslu Kecamatan, hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas TPS (PTPS).

“Seluruh tim pengawasan disiagakan untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat memantau langsung pelaksanaan rapat pleno di salah satu kecamatan di Serang.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Sumantri saat melakukan monitoring pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang di tingkat kecamatan, Senin (21/04/2025)

Menurut Sumantri, kehadiran jajaran Pengawas Pemilu penting untuk memastikan pengawasan dilakukan secara aktif dan menyeluruh, serta mencermati setiap tahapan rekapitulasi suara berlangsung secara terbuka dan transparan.

“Pengawasan ini tidak hanya soal kehadiran fisik, tapi juga keterlibatan aktif untuk memastikan tidak ada proses yang menyalahi aturan. Setiap orang yang hadir berhak mengakses informasi dan menyampaikan koreksi jika ditemukan kekeliruan. Proses ini harus terbuka dan akuntabel,” tegasnya.

Selain memantau jalannya proses rekapitulasi, Bawaslu juga memfokuskan perhatian terhadap potensi pelanggaran. Setiap laporan atau temuan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Pengawasan kami mencakup aspek administratif dan substantif. Kami pastikan hak-hak pemilih tetap terlindungi dan proses berjalan jujur serta adil,” lanjut Sumantri.

Ia menambahkan bahwa tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan merupakan bagian penting sebelum proses dilanjutkan ke tingkat kabupaten. Menurutnya, rapat pleno tingkat kecamatan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan PSU di lapangan. Hal ini bertujuan memastikan tidak ada kesalahan dalam perhitungan suara, sebelum hasilnya diserahkan ke tingkat berikutnya.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga tahap akhir sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses PSU,” tutup Sumantri.

Editor: Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle