Rapat Koordinasi SKPP Daring, Sam'ani : 1 Mei Pengumuman Hasil Verifikasi Pendaftar SKPP Daring
|
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Divisi Humas dan Hubal Sam'ani menyampaikan terkait jadwal pengumuman hasil verifikasi pendaftar SKPP Daring se Banten, dikatakan Sam'ani pada saat rapat bahwa pengumuman hasil verifikasi akan dilakukan pada 1 Mei 2020, "Saat ini Bawaslu Banten beserta dengan Bawaslu Kab/Kota telah selesai melakukan verifikasi pendaftar SKPP Daring, selanjutnya untuk pengumuman yang MS dan TMS rencananya akan dilaksanakan besok tanggal 1 Mei 2020 melalui website Bawaslu Banten," pungkasnya.
Pada pelaksanaan rakor SKPP Daring, Kamis (30/04/2020) pukul 11.00 WIB berkesempatan hadir pimpinan Bawaslu RI Divisi Pengawasanan dan Sosialisasi Afifuddin.
Afif menyampaikan bahwa Bawaslu menterjemahkan Partisipasi Masyarakat salah satunya melalui SKPP Daring di tengah pandemi covid-19, "SKPP Daring adalah inovasi dari Bawaslu untuk memanfaatkan teknologi informasi sebagai media pembelajaran yang strategis dan bisa beradaptasi dengan keadaan," katanya melalui video converence.
Hadir pula pada saat rapat yaitu Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, Nuryati Solapari, dan Badrul Munir, Kabag Pengawasan dan Humas Hubal dan jajaran kasubag serta staf Bawaslu Provinsi Divisi Pengawasan dan Divisi Humas Hubal, dan staf Kab/Kota yang menangani SKPP Daring