Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT EVALUASI DAN PERENCANAAN PELAKSANAAN PENGAWASAN TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH PADA PILKADA SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020.

RAPAT EVALUASI DAN PERENCANAAN PELAKSANAAN PENGAWASAN TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH PADA PILKADA SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020.

Bawaslu Provinsi Banten menghadiri Rapat Kerja “ Evaluasi Dan Perencanaan Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pada Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020” di kantor Bawaslu RI-Jakarta. Hadir pada kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Banten Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga,Nuryati Solapari.

Pada pertemuan tersebut membahas evaluasi penyusunan dan pemutakhiran  daftar pemilih dimasing-masing Provinsi,termasuk Provinsi Banten. Nuryati selaku kordiv pengawasan dan Hubla menyampaikan berbagai progres dari setiap arahan Bawaslu RI, capaian kinerja,permasalahan dilapangan dan tentu hasil tindak lanjut rekomendasi pengawas pemilu oleh penyelenggara teknis. Dikesempatan yang sama dibahas juga berbagai langkah Bawaslu dalam menghadapi  pengawasan Rekapitulasi DPS guna mewujudkan prinsip-prinsip penyusunan dan pemutakhiran data pemilih sesuai perundang-undangan.

Tanggung jawab penyusunan daftar pemilih yang akurat tidak hanya ada pada penyelenggara dalam hal ini KPU dan jajaranya serta Bawaslu sebagai pengawas pemilu tetapi juga peran aktif pemerintah dan pemerintah daerah, partai politik dan masyarakat. Masing-masing memiliki tanggung jawab secara proporsional dalam penyusunan daftar pemilih yang akurat.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle