Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Provinsi Banten Raih Predikat Informatif

PPID Bawaslu Provinsi Banten Raih Predikat Informatif

Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebanyak 15 (lima belas) Lembaga Bawaslu Provinsi atau sebesar 58,8% raih predikat "informatif" dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia yang disampaikan dalam acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Bawaslu Provinsi Se Indonesia. Kamis, (28/01/2021).

Lima belas lembaga Bawaslu Provinsi yang disebutkan berdasarkan urutan abjad tersebut diantaranya Bawaslu Provinsi Aceh, Bawaslu Bali, Bawaslu Banten, Bawaslu Bengkulu, Bawaslu DIY, Bawaslu DKI, Bawaslu Jambi, Bawaslu Jabar, Bawaslu Jateng, Bawaslu Kalimantan Timur, Bawaslu Bangka Belitung, Bawaslu Kepulauan Riau, Bawaslu Maluku Utara, Bawaslu Sulawesi Barat, Bawaslu dan Sumatra Barat.

"Terimakasih atas predikat informatif yang diberikan kepada Bawaslu Banten, semoga kami dapat mempertahankan predikat ini untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya, dan meningkatkan lagi untuk kekurangannya," ujar Sam'ani Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Humas usai menghadiri acara penganugerahan secara daring.

Sementara untuk kategori penganugerahan Bawaslu RI menentukan range nilai untuk kategori tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif, dan informatif.

"Selamat kepada Bawaslu provinsi yang memperoleh predikat informatif, dan menuju informatif. Yang belum mudah2an tahun depan sudah semuanya meningkat predikatnya," kata Abhan Ketua Bawaslu RI pada saat sambutan. "Kedepan mudah-mudahan Bawaslu Kab/Kota dapat ikut serta dalam pelaksanaan monev KIP ini, dan mampu memperoleh predikat informatif," lanjutnya.

Dijelaskan Fritz Edward Siregar Anggota Bawaslu RI Kordiv Hukum, Humas dan Datin bahwa penganugerahan dilakukan Bawaslu RI atas dasar pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP terhadap Bawaslu Provinsi se-Indonesia yang dilaksanakan sejak Oktober hingga Desember 2020.

"Ada 3 (tiga) kategori penilaian yang dinilai yaitu berdasarkan pengisian quesioner, uji akses dan penyusunan laporan PPID," jelasnya.

"Untuk itu selamat dan apresiasi atas apa yang sudah dikerjakan, serta terimakasih untuk kerja kerasnya dalam mewujudkan perintah UU serta melaksanakan kewajiban kita untuk mewujudkan transparansi dan penyelenggaraan pelaksanaan tugas-tugas yang dapat dipertanggung jawabkan," lanjut fritz.

Acara dihadiri oleh seluruh Ketua Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Anggota Bawaslu Provinsi yang membawahi PPID, para Kasek se-Indonesia, Para Kabag yang membidangi PPID, serta staf pengelola PPID Bawaslu Provinsi se-Indonesia.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle