Persiapan Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2020
|
Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Banten mengikuti Rakornas dalam jaringan Pengawasan Tahapan Pencalonan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Selasa (01092020). Kegiatan yang dilakukan secara daring ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
Muhammad Afifuddin mengatakan Bawaslu perlu melakukan pengawasan melekat dalam pelaksanaan pendaftaran Pemilihan tahun 2020. Pengawasan pendaftaran tersebut meliputi pengawasan penerapan protokol kesehatan, ketepatan waktu dan SOP pendaftaran, kelengkapan syarat calon dan bukti, akses data syarat calon dan pencalonan, netralitas/integritas ASN dan KPU serta akses SILON.
"Pendaftaran dilakukan pada akhir waktu pendaftaran menjadi persoalan yang biasa terjadi. ini menjadi pekerjaan yang tidak mudah ditengah waktu yang mepet", ungkap Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI ini.
Disampaikan Nuryati Solapari, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Pengawasan, usai mengikuti Rakornas dalam jaringan bahwa seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Banten siap mengawasi proses Tahapan Pencalonan di empat Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan termasuk berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
"Bawaslu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses Tahapan Pencalonan yang sebentar lagi akan berlangsung. Tahapan pendaftaran juga bisa dijadikan ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi apabila adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para calon", tutup Nuryati.