Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Banten Siapkan P2P Tahun 2026

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Banten Siapkan P2P Tahun 2026

Rapat persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Rabu (22/4/2026)

Serang – Bawaslu Provinsi Banten mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 “Berfungsi dan bergerak untuk Pemilu 2029 yang bermartabat” dengan mengoordinasikan berbagai aspek teknis bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Banten. Persiapan tersebut mencakup metode pelaksanaan kegiatan, jumlah peserta, hingga kesiapan daerah dalam menyelenggarakan pendidikan pengawasan partisipatif.

Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat, serta diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Banten, Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring. Rabu (22/4/2026)

Dalam arahannya, Ajat menekankan pentingnya memastikan kegiatan P2P dapat berjalan efektif dan menjangkau kelompok masyarakat yang tepat. Menurutnya, pendidikan pengawasan partisipatif merupakan salah satu upaya strategis untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi.

“Melalui kegiatan P2P ini kita ingin memastikan masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memiliki kesadaran untuk terlibat dalam pengawasan pemilu. Karena itu, pelaksanaan kegiatan perlu dipersiapkan dengan baik agar tujuan pendidikan pengawasan partisipatif dapat tercapai secara optimal,” ujar Ajat.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu kabupaten/kota juga menyampaikan berbagai masukan terkait efektivitas metode pelaksanaan kegiatan. Secara umum, kegiatan P2P dinilai lebih efektif dilaksanakan secara tatap muka agar proses diskusi, pembelajaran, dan interaksi antara peserta dan narasumber dapat berjalan lebih optimal.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Banten berharap pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026 dapat berjalan lebih terencana serta mampu memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Penulis dan Foto : Annisa Nur Insani dan Elfan Fahmi

Editor: Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle