Perkuat Pengawasan Lewat Kolaborasi Bidang Pendidikan, Bawaslu Banten Gandeng UIN SMH Banten Lewat MOU
|
Serang, Bawaslu Banten – Sebagai salah satu bentuk langkah strategis dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Provinsi Banten sekaligus memperkuat sinergi antara Lembaga Pengawas Pemilu dan dunia akademik, Bawaslu Provinsi Banten dan Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten memperkuat kolaborasi lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) tentang kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya terkait pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda formal kelembagaan, tetapi sebagai salah satu upaya Bawaslu Provinsi dalam memperluas literasi demokrasi untuk meningkatkan kesadaran pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal menekankan, kerja sama ini bukan sekadar dokumen formal belaka tetapi harus diwujudkan dalam program nyata lintas kelembagaan. Ali juga menyampaikan bahwa Bawaslu merespon positif adanya gagasan UIN SMH Banten terkait pembentukan Program Studi Hukum Pemilu.
“MOU ini menjadi ikhtiar bersama yang bisa ditindaklanjuti secara konkret. Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan UIN SMH Banten, baik itu dalam bentuk riset kepemiluan, program magang, maupun sebagai dosen tamu dibidang demokrasi dan kepemiluan”, tutur Ali saat menghadiri penandatanganan MOU antara Bawaslu Provinsi Banten dan UIN SMH Banten di Kampus UIN SMH Banten, Kamis (13/11/2025).
Lebih lanjut dijelaskan Ali, penandatanganan MOU ini dapat menjadi pintu masuk bagi pelaksanaan berbagai program bersama. Sinergi antara Bawaslu Provinsi Banten dan UIN SMH Banten diharapkan mampu melahirkan kontribusi akademik serta berbagai praktik yang memperkuat integritas Pemilu.
“Berbagai kegiatan dapat dilakukan Bawaslu Provinsi Banten bersama UIN SMH Banten sebagai upaya dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda. Kolaborasi ini tidak hanya dapat meningkatkan kualitas partisipasi publik, tetapi juga membangun ekosistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi kritis dan berintegritas”, jelas Ali.
Senada dengan Ali, Rektor UIN SMH Banten Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, M.A menyampaikan bahwa MOU ini menjadi momentum penting bagi kampus untuk memperluas peran dan kontribusi nyata dalam demokrasi. Ia berharap dunia pendidikan juga dapat memberikan sumbangsih dalam peningkatan kualitas Pemilu dan Pemilihan.
“Meskipun core kami adalah pendidikan, namun kami juga memiliki mandat dalam pembangunan dan pengabdian kepada masyarakat. Semoga MOU ini dapat menjadi jalan bagi mahasiswa kami untuk terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta berkontribusi menciptakan negara yang demokratis melalui kegiatan magang, riset, dan berbagai program lainnya”, ujarnya.
Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, M.A juga mejelaskan MOU ini merupakan bentuk komitmen kampus dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi. Baginya mahasiswa tidak hanya harus kuat secara akademik, tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk memahami dinamika demokrasi secara langsung.
“Dengan adanya MOU ini, mahasiswa bisa belajar dari lapangan, memahami proses pengawasan, dan menyumbangkan gagasan demi meningkatkan kualitas Pemilu dan Pemilihan. Ini adalah bentuk kontribusi nyata UIN SMH Banten bagi bangsa”, terangnya.
Penulis: Ahmad Muarif
Editor: Jhon Marthin