Perkuat Pengawasan Berbasis Akademik, Bawaslu Banten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Syariah UIN SMH Banten
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Bawaslu Provinsi Banten menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi pengawasan Pemilu berkelanjutan berbasis akademik. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang mengusung tema “Merawat Spirit Pengawasan: Penguatan Kelembagaan Bawaslu melalui Kolaborasi Akademik Berkelanjutan”, Senin (02/03/2026).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat dibebankan hanya kepada penyelenggara Pemilu. Kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam menjaga nilai dan kualitas demokrasi.
“Kolaborasi ini untuk menolong demokrasi supaya demokrasi punya value, dan nilai itu harus diperjuangkan. Jika bicara demokrasi dan Pemilu, itu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi tugas kita semua, salah satunya dunia kampus,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama yang dibangun bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan demokrasi berjalan baik secara prosedural maupun substansial. Menurutnya, penguatan pendidikan Pemilu harus dilakukan secara berulang dan menyasar generasi muda.
Ali Faisal juga menyampaikan bahwa sebelumnya Bawaslu Provinsi Banten telah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi lain dan menghadirkan unsur internal Bawaslu sebagai dosen praktisi. Ia berharap kedepannya kolaborasi serupa dapat dikembangkan bersama UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Iin Ratna Sumirat, menyambut positif kerja sama tersebut, ia menilai Perjanjian Kerja Sama ini memberikan ruang konkret bagi pengembangan pengetahuan, riset, serta pengabdian ke masyarakat di bidang kepemiluan.
“Ini merupakan nilai positif bagi kami, khususnya Fakultas Syariah. Kerja sama ini sangat berguna dalam proses penguatan pengetahuan tentang kepemiluan, riset, dan pengabdian. Bawaslu memberikan ruang itu yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa keberagaman mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia menjadi potensi besar dalam memperluas literasi demokrasi. Ke depan, pihaknya berencana meregulasi kurikulum dengan memasukkan mata kuliah kepemiluan sebagai bagian dari penguatan akademik.
“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan memberikan efek positif bagi mahasiswa, sehingga demokrasi dapat tumbuh dan memberikan kemanfaatan bagi semua,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Banten berharap terbangun komitmen bersama dalam merawat spirit pengawasan, sekaligus memperluas jejaring kolaborasi guna mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang jujur dan adil.
Penulis: Aulyya Fajar Iswahyuni
Editor: Jhon Marthin