Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Koordinasi, Bawaslu Banten ikuti Rakor Penyelesaian Sengketa online se Indonesia

Perkuat Koordinasi, Bawaslu Banten ikuti Rakor Penyelesaian Sengketa online se Indonesia

Serang - Kamis, (2/3/2020) seluruh koordinator divisi penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi se Indonesia mengikuti rapat koordinasi nasional secara on-line, rakor dipandu langsung oleh anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Terlebih dahulu Bagja memastikan kesehatan dan keselamatan keluarga besar Bawaslu  seluruh Indonesia, sambil terus memberikan doa agar semuanya terhindar dari virus Corona covid 19.

Kemudian masing-masing Bawaslu provinsi memaparkan kondisi setempat terkait dengan penanganan penyelesaian sengketa sampai pada tahapan pencalonan perseorangan.

Dalam rapat dimaksud, koordinator divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Banten melaporkan beberapa hal. "Provinsi Banten, terdapat empat kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada tahun 2020, meliputi Kab. Serang, Kab. Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan, dari rangkaian sampai pelaksanaan pencalonan perseorangan di empat daerah tersebut tidak ada pengajuan penyelesaian sengketa" lebih lanjut Ali Faisal memaparkan seluruh kondisi yang telah sedang dan akan dilakukan Bawaslu hingga terbitnya penundaan pilkada 2020 sesuai agenda kerja serta arahan Bawaslu RI.

Pasca terbitnya SK KPU terkait dengan penundaan beberapa tahapan Pilkada bukan berarti tidak melakukan kegiatan kelembagaan, tetapi tetap melaksanakan kegiatan non tahapan pilkada dengan cara dan metode online, pertemuan jaga jarak dan lain sebagainya mengikuti protokol pencegahan covid 19.

Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banten dalam masa penundaan ini akan lebih memaksimalkan kajian dan  pendalaman gugus tugas divisi.

Selain itu kami juga menerima instruksi terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang sifatnya non tahapan agar tetap dilaksanakan dengan catatan harus berkoordinasi dengan kepala sekretariat dan sekretaris jenderal di Jakarta.

Sejauh ini kami telah dan terus melakukan pemantauan terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota melalui vidcon, "Ke depan, dimasa WFH ini akan kami tingkatkan pemantauan tersebut untuk memaksimalkan kerja-kerja Tim di tengah wabah covid-19 ini" imbuh Ali, "Selain itu nantinya Kami juga akan melakukan Vidcon dengan pihak terkait dalam rangka koordinasi seperti dengan PTUN," lanjutnya lagi.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja sedang memberikan arahan kepada Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi se- Indonesia

Hasil Rapat Divisi Penyelesaian Sengketa Tanggal 2 April 2020 tersebut antara lain :

1. Agar disusun modul untuk panduan Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang terdiri dari:

  1. Modul Mediasi Pemilu
  2. Modul (Mediasi) musyawarah mufakat Pemilihan
  3. Modul Adjudikasi Pemilu
  4. Modul (persidangan) musyawarah Pemilihan

2. Perlu dilakukan Koordinasi terkait penguatan Kapasitas dengan mengundang narasumber dari PTTUN dan MA terkait pemahaman bersama untuk penyamaan persepsi penyelesaian sengketa pemilihan (Kegiatan dilakukan dalam bentuk vidcon) dan perlu di atur siapa yg menjadi penyedia fasilitasi vidcon tersebut, dan menghadirkan Narasumber dari  KPU (Pak Hasyim);

3. Seluruh Bawaslu Provinsi agar memberikan pendalaman materi terkait Penyelesaian sengketa Pemilihan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dikarenakan latar belakang komisioner yg berbeda-beda;

4. Perlu Adanya penambahan menu di aplikasi SIPS seperti penambahan kolom permohonan tidak dapat diregister, tidak dapat diterima dan tindaklanjut putusan, yang nantinya harus dibicarakan kembali dengan Pengembang atau Tim SIPS.

5. Perlu dikaji ulang bagaimana pengaturan Terkait isu mantan narapidana yang ikut mencalonkan diri dalam Pilkada ini sebagai Gubernur, Bupati dan/atau Wali Kota.

6. Perlu dikaji ulang bagaimana pengaturan Terkait isu mantan gubernur yang sudah dua (2) kali menjabat dan ingin mencalonkan kembali sebagai Wakil Gubernur atau di pemilihan Bupati atau Wali Kota;

7. Perlu adanya dibuat atau dibicarakan kembali terkait Pemantauan Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama penundaan tahapan pilkada ini.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle