Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Gakkumdu, Bawaslu Banten Kunjungi Polda Banten

Perkuat Gakkumdu, Bawaslu Banten Kunjungi Polda Banten

Serang-Masih dalam rangkaian kegiatan Bawaslu Mendengar kali ini Bawaslu Banten kunjungi Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan untuk penguatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilu & Pemilihan Serentak Tahun 2024. Jum'at, (20/5/2022). Tim Sentra Gakkumdu inilah yang memiliki wewenang dalam Penegakan
Hukum Tindak Pidana Pemilu & Pemilihan yang terdiri dari unsur Pengawas Pemilu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Diungkapkan Didih M. Sudi Ketua Bawaslu Provinsi Banten pada saat kunjungan bahwa pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 sudah semakin dekat dan beberapa agenda persiapan untuk pelaksanaan tahapan sudah mulai dilaksanakan seperti penganggaran pilkada dalam dana hibah Provinsi Banten, dan seleksi komisioner Bawaslu Provinsi bulan Juni 2022 mendatang. "Tahapan semakin dekat, pendanaan hibah pemda juga sudah dianggarkan serta seleksi komisioner Bawaslu Provinsi juga dilaksanakan Juni jadi untuk saat ini Bawaslu Banten sudah bersiap mengawasi pelaksanaan tahapan baik Pemilu 2024 maupun Pemilihan 2024, dan selanjutnya adalah penguatan tim sentra gakkumdu," jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan terkait Provinsi Banten yang didukung dua wilayah penegak hukum yaitu Polda Banten dan Polda Metro Jaya yang mana tim sentra gakkumdu di Banten pun juga melibatkan dua kepolisian daerah. "Sejauh ini dukungan penuh dari dua wilayah penegak hukum kepolisian sudah sangat membantu, dan kami jajaran pengawas sampaikan terimakasih. Tinggal kedepan kita lakukan penguatan sentra gakkumdu hingga kejajaran dibawah" imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH.,MH.,MBA meminta jajaran pengawas dan kejaksaan untuk terus lakukan komunikasi dan koordinasi, "Intinya adalah komunikasi, jadi terus berkomunikasi dan sampaikan hal-hal apa saja yang menjadi kendala terutama terkait dengan penanganan hukum," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolda juga sambut baik terkait dengan rencana program pelatihan bersama yang disampaikan oleh Bawaslu Banten sebagai upaya menyamakan persepsi tim sentra gakkumdu agar memiliki pemahaman hukum yang sama dalam proses penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu & pemilihan, yang semuanya nanti akan tertuang dalam bentuk kerjasama "Terkait pelatihan bersama kami persilahkan karna hal tersebut dapat memupuk kekompakan, dan terkait MoU kami juga bersepakat tinggal sampaikan poin-poin yang perlu dimasukan dalam MoU, sehingga pada saatnya nanti sentra gakkumdu sudah sangat kompak, " pungkasnya didampingi jajaran.

Hal senada disampaikan oleh Badrul Munir Anggota Bawaslu Banten Kordiv Penanganan Pelanggaran bahwa sinergitas sangat penting dibangun antara tiga unsur gakkumdu hal tersebut untuk meminimalisir permasalahan di lapangan terutama bagi pengawas, "seperti pada tahapan kampanye, STTP (surat tanda terima pemberitahuan kampanye) kami butuhkan ketika melakukan pengawasan kampanye, untuk mengetahui apakah kampanye yang digelar memiliki ijin atau tidak. Jadi kami berharap pengawas bisa memperoleh sttp sebelum pelaksanaan kampanye." Harapnya.

Hadir pada saat pertemuan yaitu jajaran anggota Bawaslu Banten Kordiv Pengawasan dan Hubal Nuryati Solapari, Kordiv Penanganan Pelanggaran Badrul Munir, Kordiv Organisasi Ocid Abdurrosyd Siddiq, Kordiv Humas Sam'ani, Subkor Humas H. Ade Wawan D serta Staf Pengawasan dan Humas.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle