Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Kapasitas Seri #7, Bawaslu Banten Tingkatkan Tata Kelola Keprotokolan

Peningkatan Kapasitas Seri #7, Bawaslu Banten Tingkatkan Tata Kelola Keprotokolan

Serang, Bawaslu Banten – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Liah Culiah, menegaskan bahwa protokoler bukan sekadar tugas pendukung, tetapi bagian penting dari citra kelembagaan. Menurutnya, tata kelola protokoler yang tepat akan mencerminkan profesionalitas institusi dan memberikan kesan positif kepada publik maupun mitra kerja. Peran ini, disampaikannya, tidak hanya terkait dengan kelancaran acara, tetapi juga membangun kepercayaan dan wibawa lembaga di setiap kesempatan resmi.

“Protokoler itu terlihat sederhana, tapi sebenarnya membutuhkan keterampilan khusus. Bagaimana menempatkan pimpinan, berkomunikasi dengan pihak eksternal, hingga mengatur tata acara pertemuan. Semua itu mempengaruhi wajah lembaga di mata publik,” jelasnya saat membuka Peningkatan Kapasitas Seri #7 dengan tema “Protokol dalam Praktik: Panduan Keprotokolan untuk Tim Bawaslu” yang dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom dan tatap muka di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Jumat (8/8/2025).

Liah juga mengingatkan bahwa kemampuan protokoler menjadi modal penting saat Bawaslu memasuki tahapan Pemilu dan Pemilihan. Dalam situasi yang menuntut koordinasi cepat dan pelayanan yang profesional terhadap tamu maupun mitra kerja, pengetahuan protokoler menjadi penopang kelancaran kerja.

“Pahami regulasi keprotokoleran seperti UU No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri. Kuasai juga ketentuan non-yuridis seperti adat istiadat dan budaya setempat,” tambahnya.

Pada kegiatan ini, narasumber Said Zakiyah Aituarauw berbagi pengalaman dan pemahaman dasar protokoler di lingkungan Bawaslu, mulai dari penataan tempat duduk, tata urutan acara, hingga etika mendampingi pimpinan dalam kegiatan resmi. Liah menegaskan bahwa konsistensi, ketepatan, dan kesiapan dalam setiap pelaksanaan protokoler merupakan kunci menjaga citra lembaga.

Media Promosi Kegiatan Peningkatan Kapasitas Seri #7 dengan tema “Protokol dalam Praktik: Panduan Keprotokolan untuk Tim Bawaslu”, Jumat (8/8/2025).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, Arif Budiman, menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kompetensi pegawai, khususnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru bergabung.

“Hari ini kita berkesempatan memperdalam pengetahuan tentang keprotokolan, khususnya protokol kenegaraan. Harapannya, rekan-rekan CPNS dan PPPK memiliki bekal yang cukup untuk mendampingi pimpinan Bawaslu dan melaksanakan tugas sesuai standar kelembagaan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Abud ini menambahkan, pelatihan akan berlanjut pada sesi praktik luring yang rencananya digelar 17 September mendatang, sehingga peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga dapat mempraktekkannya secara langsung.

Editor: Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle