Membersamai Panwascam se-Kabupaten Serang, Nuryati : Pelaksanaan Kampanye ditengah Pandemi Memiliki Tantangan Tersendiri
|
Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sehubung dengan pelaksanaan Pemilihan di empat Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang akan diselenggarakan pada 09 Desember 2020, Bawaslu Kabupaten Serang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2020 yang bertempat di Hotel Ledian. Rabu-Kamis (30/09-01/10/2020). Bawaslu Provinsi Banten melalui Anggota Bawaslu Provinsi Banten Nuryati Solapari melakukan pendampingan kepada Panitia Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Serang pada kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut.
Menurut mantan TKI ini, pelaksanaan kampanye ditengah pandemi covid-19 memiliki tantangan tersendiri, diantaranya terkait penegakan hukum dan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan baik bagi penyelenggara, pemilih, dan juga pasangan calon atau tim kampanye.
“Kampanye saat ini mengarah pada meningkatnya politik uang, kampanye secara virtual, politisasi program anggaran, termasuk netralitas ASNâ€, ujar lulusan doktor Fakultas Hukum Universitas Padjajaran ini.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan tersebut juga menyampaikan strategi pengawasan.
Hadir dalam Rakor dua orang perwakilan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Serang, yaitu Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan AntarLembaga serta Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa.