Lompat ke isi utama

Berita

Liah Culiah Soroti Tantangan Rekrutmen dan Penguatan Pengawas Ad Hoc

Liah Culiah Soroti Tantangan Rekrutmen dan Penguatan Pengawas Ad Hoc

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah, dalam kegiatan bedah buku Pengawas Ad Hoc: Menjaga Kedaulatan Rakyat di Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Senin (26/10/2026).

Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Rekrutmen, keterbatasan sarana operasional, dan kebutuhan peningkatan kompetensi menjadi sejumlah tantangan dalam pelaksanaan tugas pengawas Ad hoc pada penyelenggaraan Pemilu. Penguatan kapasitas dan dukungan operasional diperlukan agar pengawas Ad hoc dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal di setiap tahapan.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah, menjelaskan peran pengawas Ad hoc, mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), dalam mengawal tahapan Pemilu, termasuk proses rekapitulasi suara. 

“Tantangan rekrutmen berbeda antara wilayah kabupaten dan kota. Di sejumlah wilayah kabupaten, minat pendaftar relatif tinggi, tetapi terkendala persyaratan pendidikan dan akses geografis. Sementara itu, di sejumlah wilayah perkotaan, minat pendaftar cenderung rendah karena tuntutan kerja penuh waktu dan honorarium yang dinilai terbatas,” ujar Liah dalam kegiatan bedah buku Pengawas Ad Hoc: Menjaga Kedaulatan Rakyat di Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Senin (26/10/2026).

Selain persoalan rekrutmen, pembahasan juga mencakup dugaan pergeseran suara dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) ke rekapitulasi kecamatan, persoalan netralitas, serta sengketa perolehan suara. Kondisi tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan dan kebutuhan peningkatan kompetensi jajaran pengawas Ad hoc.

Sejumlah rekomendasi yang dibahas meliputi penguatan pendidikan politik bagi pemilih, pelatihan pengawas secara berkelanjutan, peningkatan sarana dan prasarana operasional, pengembangan sistem informasi dan teknologi yang terintegrasi, serta penyusunan skema sertifikasi kompetensi pengawasan. Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalitas pengawas Ad hoc dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu.

Penulis : Ivan A. Muvani

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle