Badrul Tekankan Ketelitian dalam Menindaklanjuti Informasi Dugaan Pelanggaran Pemilu
|
Serang, Bawaslu Banten — Anggota Bawaslu Provinsi Banten sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Badrul Munir, menekankan pentingnya ketelitian dalam menindaklanjuti setiap informasi awal dugaan pelanggaran pemilu. Menurutnya, setiap informasi yang diterima harus dikaji secara cermat agar proses penanganannya berjalan sesuai ketentuan dan memiliki dasar yang jelas.
“Penanganan dugaan pelanggaran harus dilakukan secara cermat dan profesional. Setiap informasi yang diterima tidak bisa langsung disimpulkan sebagai pelanggaran, tetapi harus melalui proses kajian sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar nya dikantor Bawaslu Banten, Selasa (3/11/2026).
Badrul menjelaskan, informasi mengenai dugaan pelanggaran dapat berasal dari laporan masyarakat maupun hasil pengawasan jajaran Bawaslu. Namun, setiap informasi tersebut perlu ditelaah terlebih dahulu dengan memperhatikan unsur peristiwa, pihak yang terlibat, waktu kejadian, serta bukti pendukung yang tersedia.
Ia menambahkan, ketelitian dalam proses penanganan menjadi penting untuk menjaga objektivitas dan kepastian hukum. Jajaran pengawas harus mampu membedakan antara informasi awal, dugaan pelanggaran, dan peristiwa yang telah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan Bawaslu.
Selain itu, Badrul mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi dan dokumentasi dalam setiap tahapan penanganan pelanggaran. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan serta menghindari kekeliruan dalam pengambilan keputusan.
“Prinsip profesionalitas, objektivitas, dan kepastian hukum harus selalu menjadi pedoman. Dengan proses penanganan yang cermat dan sesuai prosedur, Bawaslu dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara bertanggung jawab,” pungkasnya
Penulis : Herdandi
Editor : Jhon Marthin