Liah Culiah Ingatkan ASN Bawaslu Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Nama Baik Lembaga
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu diingatkan untuk menjaga etika dalam bermedia sosial, termasuk dalam menyampaikan komentar maupun pendapat di ruang digital.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah, menegaskan bahwa tanggung jawab ASN dalam menjaga citra lembaga tidak hanya tercermin melalui pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga melalui perilaku di ruang digital.
“Setiap pegawai perlu mempertimbangkan etika dan konsekuensi dari setiap komentar, unggahan, maupun pendapat yang disampaikan melalui media sosial,” ujarnya saat menjadi pembina apel pagi di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Senin (02/11/2026).
Menurutnya, sikap ASN dalam menggunakan media sosial merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur yang membawa nama institusi. Penggunaan media sosial secara bijak menjadi salah satu bentuk profesionalisme dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga.
Melalui arahan tersebut, seluruh jajaran diharapkan dapat menerapkan etika bermedia sosial dalam aktivitas sehari-hari serta menjaga profesionalisme, baik di lingkungan kerja maupun di ruang digital.
Penulis : Ivan A. Muvani
Editor : Jhon Marthin