Kunjungi Banten, Abhan Sebut 14 Juni 2022 Tahapan Pemilu 2024 Sudah Dimulai
|
Serang-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abhan menyampaikan terkait dimulainya tahapan Pemilu Nasional. Hal tersebut merujuk pada kesimpulan rapat kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan Penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu RI, KPU RI, dan juga DKPP RI yang dilaksanakan pada Senin 24 Januari 2022. "Jika merujuk pada kesepakatan hasil Raker dan RDP antara DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu yang menyebutkan bahwa pemungutan suara pemilu nasional dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024 maka berdasarkan aturan bahwa tahapan sekurang-kurangnya dilaksanakan 20 bulan sebelum pemungutan suara, jadi 14 Juni 2022 tahapan pemilu nasional sudah dimulai" Jelasnya pada saat memberikan sambutan diacara Rapat Koordinasi Program Kegiatan Bawaslu Kab/Kota se Provinsi Banten bertempat di Kota Serang. Selasa, (25/1/2022).
Pada kesempatan tersebut Abhan tekankan kepada seluruh jajaran Pengawas agar mempersiapkan secara matang dalam pelaksanaan tugas pengawasan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, "Pelaksanaan Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak bukan sesuatu yang baru buat kita jajaran pengawas, secara aturan baik Pemilu maupun Pilkada juga masih sama tidak ada perubahan, namun harus tetap dipersiapkan secara matang-matang dengan pentingnya melakukan evaluasi seperti pengawasan dan terkait hal lainnya apa yang kurang untuk mencegah terjadinya pelanggaran salah satunya money politic, " ujarnya.
Lebih lanjut Abhan menyebutkan beberapa hal persiapan yang harus dilakukan oleh jajaran pengawas diantaranya terkait kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), fasilitas dan sarana prasarana gedung kantor, anggaran hibah APBD kabupaten/kota, serta pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi menyampaikan kesiapan seluruh jajaran Pengawas di Banten dalam melakukan tugas pengawasan penyelenggaraan pemilu nasional tahun 2024, "Secara langsung tadi ketua telah menyampaikan terkait dengan hasil Raker dan RDP. Dengan demikian sudah jelas untuk tanggal pelaksanaan Pemilu Nasional 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Dan saat ini Kami telah bersiap untuk menghadapi tahapan baik dari segi SDM, pelaksanaan sosialisasi, dan beberapa kabupaten/kota juga sudah mulai komunikasi dengan pemda terkait anggaran hibah daerah, dan dari segi sarana gedung Bawaslu kabupaten/kota sudah cukup representatif walaupun hampir kebanyakan masih sewa, " paparnya pada saat usai kegiatan Rakor dengan Bawaslu kab/kota se Banten.
Sebagai informasi ada 3 (tiga) poin kesepakatan yang dihasilkan dalam kegiatan Raker dan RDP antara DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu yaitu diantaranya, Penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum serentak atau pemilu nasional untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota serta anggota DPDRI dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2022, sementara untuk pelaksanaan pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, dan tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 dilaksanakan setelah pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu.
Usai acara Abhan melanjutkan kunjungan ke rumah Ketua Bawaslu Kota Cilegon yang saat ini sedang dalam kondisi sakit, namun sebelumnya Abhan menyempatkan diri kunjungi kantor Bawaslu Kota Serang, dan Kantor Bawaslu Kabupaten Serang.