Kota Cilegon Raih Juara Pertama ACDC Produk Hukum, Wujud Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu
|
Serang, Bawaslu Banten – Bawaslu Provinsi Banten terus memperkuat kapasitas jajaran Pengawas Pemilu melalui Lomba Adu Cepat dan Cermat (ACDC) Produk Hukum Bawaslu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari rabu (10/06/2026), di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Kota Serang.
Kompetisi ACDC Produk Hukum menguji kemampuan peserta dalam memahami berbagai peraturan perundang-undangan, Peraturan Bawaslu, serta ketentuan terkait Pencegahan, Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Pemilu. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman regulasi yang menjadi landasan kerja Pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Banten mendorong terciptanya budaya belajar dan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan di lingkungan Pengawas Pemilu. Penguatan pemahaman produk hukum dinilai penting untuk mendukung kualitas Pengawasan serta menjaga integritas dan profesionalitas kelembagaan.
Pada pelaksanaan lomba, tim Bawaslu Kota Cilegon berhasil meraih Juara I setelah menunjukkan kemampuan terbaik dalam menjawab berbagai pertanyaan terkait produk hukum kePemiluan. Sementara itu, Bawaslu Kota Serang menempati posisi Juara II setelah bersaing ketat hingga babak akhir perlombaan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pemenang. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari kesungguhan peserta dalam mempelajari dan memahami regulasi kePemiluan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas pengawasan.
"Selamat kepada Bawaslu Kota Cilegon yang berhasil meraih Juara I dan kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi. Kompetisi ini bukan semata-mata tentang kemenangan, tetapi bagaimana kita terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman terhadap produk hukum sebagai bekal dalam menjalankan tugas pengawasan," ujarnya.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, turut menyampaikan apresiasi atas semangat belajar dan kompetisi yang ditunjukkan seluruh peserta. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Pengawas Pemilu.
"Penguasaan regulasi dan produk hukum merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan tugas Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran. Kami berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas kelembagaan," katanya.
Bawaslu Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan pengembangan kapasitas. Dengan pemahaman regulasi yang semakin baik, Pengawas Pemilu diharapkan mampu mewujudkan Pengawasan yang efektif, berintegritas, dan berkepastian hukum.
Penulis : Ivan A. Muvani
Editor : Jhon Marthin