Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten Perkuat Kapasitas SDM Melalui ACDC Produk Hukum

Bawaslu Banten Perkuat Kapasitas SDM Melalui ACDC Produk Hukum

Sambutan Koordinator Divisi Hukum dan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Banten, Ade Wahyu Hidayat yang mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Banten.

Serang, Bawaslu Banten – Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Hukum dan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Banten, Ade Wahyu Hidayat, yang mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Banten, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan.

"Kegiatan ini ditujukan untuk menguatkan pemahaman jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota terhadap produk hukum kepemiluan. Yang dicari bukan sekadar siapa yang paling pintar, tetapi siapa yang memiliki keseriusan dalam mendalami regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas pengawasan," ujarnya.

Lomba Adu Cepat dan Cermat (ACDC) Produk Hukum yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam memahami regulasi kepemiluan dan pengawasan pemilu, Rabu (10/06/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk menguji sekaligus memperdalam pemahaman peserta terhadap berbagai peraturan perundang-undangan dan produk hukum yang menjadi landasan pelaksanaan tugas Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, serta Penyelesaian sengketa pemilu.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, Arif Budiman, menjelaskan bahwa ACDC Produk Hukum menjadi sarana untuk merefresh kembali pemahaman jajaran Bawaslu terhadap berbagai regulasi yang telah dipelajari dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas.

"Penguatan kapasitas perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemahaman terhadap regulasi tetap terjaga. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran sekaligus evaluasi terhadap penguasaan produk hukum di lingkungan Bawaslu," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, Holil Badawi, mengapresiasi inovasi yang dilakukan Bawaslu Banten dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu.

"Pemahaman hukum yang kuat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan setiap jajaran memahami regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugasnya," katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Banten berharap penguasaan regulasi dan produk hukum di tingkat kabupaten/kota semakin meningkat sehingga mampu mendukung pelaksanaan pengawasan yang profesional, berintegritas, dan berkepastian hukum.

Penulis : Herdandi

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle