Lompat ke isi utama

Berita

Kinerja Masa Non-Tahapan Jadi Sorotan, Bawaslu Provinsi Banten Ikuti Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan

Kinerja Masa Non-Tahapan Jadi Sorotan, Bawaslu Provinsi Banten Ikuti Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan

“Kegiatan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Non-Tahapan Pemilu di Surabaya, 25-27 Agustus 2026”

Surabaya, Bawaslu Provinsi Banten - Kegiatan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Non-Tahapan Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan bagi jajaran Bawaslu dalam mengelola komunikasi publik dan menyampaikan kerja-kerja kelembagaan kepada masyarakat.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyampaikan bahwa humas memiliki posisi strategis sebagai wajah lembaga sekaligus jembatan antara Bawaslu dan publik. Menurutnya, pengelolaan humas tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi, tetapi juga bagaimana lembaga dapat menghadirkan informasi yang menarik, mudah diterima, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Humas Bawaslu itu seperti mengelola halaman depan agar menarik dan banyak didatangi oleh publik. Merawat dan mengelola halaman depan dengan baik adalah langkah awal untuk membuat tamu nyaman dan terlayani dengan baik,” ujar Lolly.

Ia juga menegaskan tolok ukur kinerja humas Bawaslu tidak hanya dilihat dari jumlah pemberitaan yang dihasilkan. Kualitas pemberitaan, engagement publik, serta kemampuan informasi yang disampaikan untuk menjadi literasi bagi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan komunikasi publik Bawaslu.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa dalam setiap pembahasan RAPBN, Komisi II senantiasa memperjuangkan agar anggaran bagi mitra kerjanya, termasuk Bawaslu, dapat diberikan secara maksimal.

Namun, perjuangan anggaran bagi KPU dan Bawaslu di luar tahapan Pemilu memiliki tantangan politik tersendiri. Karena itu, kinerja lembaga harus dapat dibuktikan melalui kerja yang terlihat dan dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Secara politik memperjuangkan anggaran Bawaslu di luar tahapan Pemilu cukup berat. Maka harus dibuktikan dengan kinerja. Kinerja yang terlihat dan dirasakan oleh publik secara langsung. Tuhan Maha Tahu, tapi rakyat harus tahu. Maka Bawaslu harus mempublikasikan apa saja yang dikerjakan sesuai tupoksinya sebagai badan pengawas Pemilu,” tegasnya.

Evaluasi dan arahan yang disampaikan dalam kegiatan menjadi bahan penguatan bagi jajaran Bawaslu dalam menjalankan komunikasi publik, khususnya untuk memastikan kerja-kerja kelembagaan pada masa non-tahapan dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas komunikasi publik sehingga kerja-kerja pengawasan tidak hanya terlaksana secara substantif, tetapi juga dapat tersampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kelembagaan Bawaslu.

Penulis : Aulyya Fajar I

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle