Jelang Tahapan Pemilu dimulai, Bawaslu Banten adakan Rakor khuhus Sengketa Proses Pemilu
|
Dalam rangka menghadapi Pemilu tahun 2024 Bawaslu Banten adakan rapat koordinasi terkait dengan penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemilihan di Kantor Bawaslu Banten. Rabu, (15/09/2021).
Bawaslu Kabupaten/Kota dalam kesempatan rakor menyampaikan rencana program dan evaluasinya untuk persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Ali Faisal Kordiv Penyelesaian Sengketa berharap pada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan diri mulai dari penguatan SDM secara internal, evaluasi dan simulasi sengketa berdasarkan pengalaman di Bawaslu masing-masing, koordinasi dengan stakeholder terkait, menyusun indeks keterpenuhan fasilitas sidang sengketa, mempersiapkan petugas atau operator aplikasi SIPS serta mengaktifkan webinar penegakkan hukum Pemilu.
Turut hadir dalam rakor tersebut Kabag Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bapak Aufia Widodo serta ketua divisi penyelesaian sengketa bawaslu kabupaten/kota se-Banten.


