Inaugurasi SKPP Daring Bawaslu se Banten Didih ‘Pengkaderan Pengawasan Partisipatif Melalui SKPP Daring’
|
SERANG - Ketua Bawaslu Banten Didih M. Sudi mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pengkaderan Pengawasan Partisipatif Melalui SKPP Daring Tahun 2020 di Provinsi Banten, “Pengkaderan Pengawasan Partisipatif dilakukan Bawaslu melalui SKPP Daring,â€katanya pada saat acara Inaugurasi 545 Peserta SKPP Daring Bawaslu se Banten Tahun 2020 di Kantor Bawaslu Banten, Live Yotube Bawaslu Banten. Rabu, (19-08-2020).
Ditambahkannya lagi bahwa dengan SKPP Daring diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat. Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pilkada.
Bawaslu membuka pendaftaran SKPP Daring sejak 5 April 2020. Hingga ditutup, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 20.665 orang dengan rincian 12.947 pendaftar laki-laki (63 persen) dan 7.718 pendaftar perempuan (37 persen). Adapun kualifikasi peserta adalah berusia antara 17 hingga 30 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara Pemilu.
Di Banten sebanyak 545 Peserta SKPP Daring Tahun 2020 dinyatakan lulus dengan kategori kelulusan yaitu lulus memuaskan sebanyak 156 orang, lulus dengan baik sebanyak 215 orang dan kategori lulus sebanya 175 orang. Dengan komposisi berdasarkan jenis kelamin yaitu 339 orang laki-laki atau sebesar 62% dan 206 orang peserta perempuan atau sebesar 38%. “Keterwakilan perempuan sudah lumayan yaitu sebanyak 38 persen,â€ujar Anggota Bawaslu Banten Kordiv SDM, M. Nasehudin. Dia menjelaskan bahwa SKPP adalah program pencegahan pelanggaran yang digagas Bawaslu sejak 2018. Pada mulanya, program ini dilakukan dengan pertemuan tatap muka selama 14 hari. 2020 ini, Bawaslu telah menjalankan SKPP di 19 provinsi yang terlaksana sejak April secara Daring agar pendidikan pemilih dan pencegahan pelanggaran pilkada tetap berjalan. SKPP Daring direncakan berjalan terus secara berkesinambungan.
Sementara itu Anggota Bawaslu Banten Kordiv Organisasi Ocit Abdurrosyd menyampaikan bahwa dalam berbagi pengetahuan melalui SKPP Daring, Bawaslu melibatkan anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai tenaga pengajar dan fasilitator. Sedikitnya ada 11 topik besar yang disampaikan dalam bentuk teks dan audio visual. Materi yang disampaikan di antaranya mengenai hukum pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu hingga pemantauan pemilu.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan Sertifikat kepada perwakilan SKPP Bawaslu Kabupaten/Kota serta penyematan PIN oleh Ketua dan Jajaran Anggota Bawaslu Banten.
Hadir Pada kesempatan Tersebut Kabag Pengawasan dan Humas Ios Sopandi, Kasubag Humas H. Ade Wawan Dharmawan, Perwakilan dari Komisioner Bawaslu Kota Serang Liah Culiah, dan Korsek Bawaslu Kabupaten Pandeglang Maya Susilawati,