Hadiri Kunjungan DPR RI, Ketua Bawaslu Banten : "Perlu ada aturan pemilihan yang lebih jelas"
|
Cilegon, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten sampaikan hasil pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Banten pada saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Dalam Rangka Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Banten. Rabu, (03/02/2021) di Hotel Royale Krakatau Cilegon.
Secara rinci Bawaslu Banten menyampaikan hasil pengawasan mulai dari tahapan pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, tahapan kampanye, pemungutan suara dan perhitungan suara, hingga pengawasan terhadap kepatuhan dalam mengimplementasikan protokol covid-19 dalam setiap tahapan.
"Tadi sudah kami sampaikan hasil pengawasan, juga terkait penanganan temuan dan laporan pelanggaran, sengketa serta adanya tindak pidana yang terjadi di Banten, hal lainnya yaitu terkait perlu adanya klausal perlindungan diri atau asuransi bagi petugas penyelenggara yang mengalami musibah kecelakaan" ujar Ketua Bawaslu Banten Didih M. Sudi . Dirinya juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Banten menyampaikan masukan terkait beberapa aturan yang harus diatur dalam pemilihan terutama seputar kewenangan penanganan pelanggaran dan akses perolehan data antar lembaga "Perlu ada aturan pemilihan yang lebih jelas",katanya.
Sementara itu beberapa pertanyaan langsung juga disampaikan oleh peserta kunjungan dari Anggota DPR RI Komisi II diantaranya faktor partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2020 yang cukup tinggi, rendahnya partisipasi pemilih di wilayah perkotaan, permasalahan DPT, faktor yang membedakan jumlah korban petugas penyelenggaran yang gugur pada Pemilu 2019 dengan Pilkada 2020, hubungan kelembagagaan KPU Banten dan Bawaslu Banten, pendistribusian logistik, mengatasi politik uang, serta ditanyakan pula terkait perlukah anggaran purnabakti bagi penyelenggara yang selesai masa jabatannya, dan hal lain terkait dengan Pilkada maupun Pemilu. "Saya rasa kedepannya perlu ada riset yang dilakukan oleh penyelenggara baik tentang tingkat partisipasi pilkada serentak 2020 ditengah pandemi yang cukup tinggi, atau hal lain yang terjadi pada saat pilkada serentak 2020," kata salah satu Anggota DPR RI pada saat menghadiri kunjungan.
Semua pertanyaan langsung dijawab baik oleh Bawaslu Banten maupun oleh KPU Banten, dimana pada kesempatan tersebut juga KPU menyampaikan kondisi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Banten. Turut serta menghadiri yaitu Pimpinan Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Sumardono dari Kapusdatin KPU RI yang juga Plt. Biro Perencanaan, Jajaran Anggota Bawaslu Banten, Ketua Bawaslu Kab/Kota yang melaksanakan Pilkada, KPU Kab/Kota yang melaksanakan Pilkada, Dirjen kemendagri dan Kesbangpol Kota Cilegon.