Dalam Rangka Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Banten Kunjungi Lebak
|
Sehari setelah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Pemerintah, KPU RI, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan Persiapan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang tahapannya dilakukan 20 (dua puluh) bulan sebelum pelaksanaan, Bawaslu Provinsi Banten lakukan Pembinaan terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota di Banten.
"Saya beserta anggota, kasek dan tim hari ini berkunjung ke Bawaslu Lebak dalam rangka pembinaan terhadap jajaran Pengawas agar bekerja dan berkantor seperti biasa sekalipun aktifitas pengawasan pemilu dan pilkada sudah usai" kata Didih M. Sudi Ketua Bawaslu Provinsi Banten sesaat setelah kunjungan. Dia juga meminta kepada jajaran pengawas agar tidak khawatir soal wacana pembubaran Bawaslu kabupaten/kota, "RDP sudah dilakukan kemarin (selasa-red), jika dilihat dari sisi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, dan masa kerja Bawaslu serta penguatan kelembagaan Bawaslu, dari sisi peran saya rasa masih tidak dimungkinkan pembubaran terjadi," terangnya.
Hal senada disampaikan oleh Kordiv SDM Bawaslu Provinsi Banten M. Nasehudin bahwa tujuan dari kunjungan adalah untuk memastikan aktifitas dan rutinitas serta jalannya pelayanan sekretariat Bawaslu Lebak, "Jangan pikirkan soal wacana pembubaran, tetap bekerja dengan baik, lakukan kegiatan rutin diskusi masing-masing divisi, maupun antar divisi untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan," katanya pada saat kunjungan. Dirinya juga berharap agar usai pelaksanaan pilkada serentak 2020 dan penyusunan laporan selanjutnya lakukan analisa dan penelitian untuk menghasilkan sebuah tulisan ilmiah pemilihan.
Sementara itu Kordiv Penindakan Pelanggaran Badrul Munir menyampaikan pada saat kunjungan bahwa jajaran Pengawas di Lebak harus bisa menggali kreatifitas agar menjadi magnet pengawasan kepemiluan dan menjadi contoh bagi Bawaslu lain. "Saat ini adalah kesempatan dan waktu yang tepat untuk menunjukan kemampuan melalui kreatifitas, lain halnya ketika masa tahapan semua pasti dapat melakukannya," Pungkasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Penindakan Pelanggaran Badrul Munir, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten Asmin, Koordinator Sub Humas Hubal Ade Wawan D, Koordinator Sub PKBMN Sukron Mulyadi, dan Jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, BPP Lebak dan Staf.