Bawaslu Provinsi Banten Lakukan Pengawasan Pembentukan KPPS Pemilihan 2024
|
Serang, Bawaslu Banten – Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten secara serentak melakukan pengawasan penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dibuka mulai hari ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 diselenggarakan dari tanggal 17 hingga 28 September 2024.
Akses berita selengkapnya pada link berikut Press Release Pengawasan Pembentukan KPPS