Bawaslu Provinsi Banten Kawal Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan
|
Kabupaten Serang – Pemutakhiran Data Berkelanjutan merupakan proses pembaharuan data pemilih hingga mendapat data termutakhir. Pemutakhiran Data Pemilih dapat pula dikatakan sebagai proses pengumpulan data perubahan melalui koordinasi dan kerjasama serta secara langsung dengan lembaga/badan terkait maupun menggalih informasi Data dimaksud secara langsung dari masyarakat.
Bawaslu Provinsi Banten melaksanakan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Serang dalam rangka mengawal proses penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (21/06/2021). Melalui supervisi tersebut Bawaslu Kabupaten Serang memaparkan tentang hasil pengawasan dari penyusunan Data Pemilih tersebut dan masukan tentang hal hal teknis apa yang mungkin dapat dilakukan.
Nuryati Solapari berpesan bahwa pastikan bahwa tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya, sudah menjadi kewajiban bersama untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak pilih. Dibutuhkan lebih dari sekedar kerjasama antar stakeholder untuk mewujudkan Data Pemilih yang berkualitas. Oleh karena itu, diperlukan inovasi inovasi teknis terbarukan dalam proses penyusunan Data Pemilih ini.