Bawaslu Provinsi Banten Hadiri Rakornas Evaluasi Pengawasann Pemilihan Serentak Tahun 2020
|
Kota Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Hotel Harris Malang. Minggu-Selasa (20-22 September 2020). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Humas Samani serta Koordinator Divisi Pegawasan dan Hubal Nuryati Solapari.
Dikatakan Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya, data hasil pengawasan harus diolah secara bersama sehingga semua tau secara keseluruhan.
“Nantinya bisa kita pertanggungjawabkan kepada publikâ€, ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa ini.
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar juga menambahkan bahwa perlu adanya persiapan diri menghadapi PHPU.
“PHPU adalah panggung terakhir untuk menunjukkan kinerja akhir dari hasil pengawasan kita dalam menjaga dan mengawal pelaksanaan PemilihanSerentak Tahun 2020 iniâ€, ujar Fritz.
Seperti yang kita ketahui bahwa Pemilihan Serentak Tahun 2020 diselenggarakan tanggal 09 Desember 2020 kemarin. Untuk Bawaslu Provinsi Banten, terdapat empat Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Cilegon.
Menurut Samani, kegiatan ini sebagai langkah untuk mereview dan mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan secara keseluruhan sehingga kedepannya ada perbaikan kinerja.
“Nantinya Bawaslu Banten juga akan melakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan Pemilihan di empat Kabupaten/Kkota di Provinsi Bantenâ€, tutup Samani.