Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Banten Hadiri Kunjungan Kelembagaan di DPRD Provinsi Banten

Bawaslu Provinsi Banten Hadiri Kunjungan Kelembagaan di DPRD Provinsi Banten

Serang - Bawaslu Provinsi Banten melakukan silaturahmi kelembagaan dengan DPRD Provinsi Banten. Selasa (08/09/2020). Kunjungan yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Pengawasan Nuryati Solapari, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badrul Munir, Kabag Pengawasan dan Humas Ios Sopandi, serta Kasubag Humas Ade Wawan ini diterima oleh Ketua dan Sekretaris DPRD Provinsi Banten di ruang rapat.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pertukaran informasi terkait perkembangan Pemilihan serentak Tahun 2020 di empat Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Disampaikan Didih, ada dua hal penting terkait Pemilihan serentak yang akan dilaksanakan bulan Desember Tahun 2020 ini. Pertama adalah masalah kerumunan dan kedua adalah netralitas ASN.

"Masalah kerumunan bisa menjadi masalah apabila tidak dibangun dengan kesadaran. Kesadaran penting untuk mencegah terciptanya cluster baru penyebaran Covid-19", ujar pria kelahiran Lebak ini.

Ditambahkan Nuryati, saat ini Bawaslu Provinsi Banten melakukan supervisi di empat Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan, baik secara elektoral maupun non elektoral. Secara non elektoral, Bawaslu Provinsi Banten mengawasi penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan.

"Selama pelaksanaan protokol kesehatan ada di PKPU, menjadi kewenangan Bawaslu untuk melakukan pengawasan agar sesuai dengan aturan", ungkap Nuryati.

Pada kesempatan ini, DPRD Provinsi Banten juga turut melaksanakan standar protokol kesehatan Covid-19 yang harus ditaati oleh semua pihak yang hadir sebelum kegiatan berlangsung.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle