Bawaslu Provinsi Banten Gelar Pembukaan SKPP Daring
|
Serang – Bawaslu Provinsi Banten menggelar kegiatan pembukaan SKPP Daring dengan tema “Bersama Sekolah Kader Pengawas Partisipatif, tetap di rumah, dan tetap awas†di ruang media centre Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Sabtu (02/05/2020). Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Ketua dan seluruh jajaran Anggota Bawaslu Provinsi Banten ini juga diikuti oleh seluruh jajaran Anggota dan sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten serta peserta SKPP Daring Bawaslu Provinsi Banten yang berhasil lulus seleksi melalui siaran langsung di media sosial (zoom, youtube, instagram, dan facebook).
Kegiatan tersebut dibuka dengan penayangan video oleh Mochammad Afifuddin, Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga. Melalui videonya, Afif mengatakan bahwa Kegiatan SKPP Daring merupakan salah satu inovasi dan inisiatif dari Bawalsu untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat yang berminat menjadi kader pengawas partisipatif. SKPP Daring juga dianggap sebagai upaya yang dilakukan Bawaslu untuk mengajak anak muda dan semua pihak untuk terlibat dalam program pengawasan partisipatif. Afif berharap dengan perubahan metode pembelajaran dari konvensional menjadi online bisa meningkatkan jumlah pihak yang terlibat dan informasi bisa cepat disampaikan.
“Harapannya melalui SKPP Daring dapat melahirkan aktor-aktor pengawas partisipatif yang bisa menjadi mata dan telinga serta menjadi partner Bawaslu. Namun disaat yang sama mereka juga bisa mendapatkan pengetahuan tentang kepemiluan dan pengawasan Pemiluâ€, ujarnya.
Terdapat tiga tahap pembelajaran dalam SKPP Daring tahun ini. Tahap pertama adalah pembelajaran audio visual, tahap kedua adalah diskusi daring, dan tahap terakhir adalah ujian secara daring. Tahap pembelajaran akan dimulai tanggal 05 Mei 2020.
Menurut Ali Faisal, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, ditengah situasi sulit akibat virus Covid-19 seperti saat ini Bawaslu mencoba melakukan hal yang bermanfaat. “SKPP adalah persiapan panjang kita untuk membentuk kader pengawasan Pemilu. Sehingga kapanpun Pemilu itu berlangsung, kita sudah memiliki sumber daya manusia yang baikâ€, ucap Ali.
Dikatakan juga oleh Didih M. Sudi, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, dalam membuka SKPP Daring secara resmi bahwa banyak faktor yang membuat pelanggaran Pemilu masih sering terjadi. Faktor tersebut diantaranya masyarakat yang tidak ingin melapor karena kurangnya pengetahuan, masih kurangnya kesadaran masyarakat, serta kurangnya bukti.
“Harapannya dengan diadakannya SKPP dapat meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemauan masyarakat dalam menyikapi pelanggaran Pemilu yang adaâ€, ujar Didih.
Beliau juga memberikan apresiasi kepada keberhasilan peserta SKPP Daring Bawaslu Provinsi Banten angkatan kedua yang jumlahnya mencapai 1240 orang.
“Selamat kepada seluruh peserta. Silahkan mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya dan ikuti semua tahapannya. Sehingga target-target pembelajaran dari Bawaslu dapat tercapaiâ€, tutup Didih.