Bawaslu Provinsi Banten Bahas Kesiapan Partai Garuda Hadapi Pemilu 2029
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Persiapan menghadapi Pemilu 2029 dilakukan Bawaslu Provinsi Banten dengan Partai Garuda. Persiapan terutama dilakukan dari sisi kepengurusan, keanggotaan dan pemahaman regulasi.
Pertemuan yang dilakukan di kantor Bawaslu Provinsi Banten pada, Kamis (27/08/2026) tersebut menjadi ruang komunikasi dan konsolidasi terkait persiapan Pemilu 2029 serta perkembangan regulasi kepemiluan.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri menyampaikan bahwa komunikasi antara Bawaslu dan partai politik penting dilakukan sejak dini, termasuk untuk membuka ruang konsultasi mengenai berbagai ketentuan kepemiluan.
“Pemahaman ini diperlukan agar partai politik dapat mempersiapkan diri sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai,” ujar Sumantri.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah mengatakan komunikasi dengan partai politik perlu terus dirawat meskipun tahapan Pemilu 2029 belum dimulai.
“Kita tetap merawat komunikasi. Ini salah satu ikhtiar agar partai politik memiliki kesiapan ketika tahapan Pemilu 2029 dimulai,” ujar Liah.
Pertemuan tersebut juga membahas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bawaslu mendorong Partai Garuda turut memperhatikan dan memperbarui data kepengurusan maupun keanggotaan agar sesuai dengan kondisi terbaru.
Penulis: Ivan A. Muvani
Editor: Jhon Marthin