Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Banten adakan Video Conference JDIH bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten

Bawaslu Provinsi Banten adakan Video Conference JDIH bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten

Menindaklanjuti Video Conference dengan Bawaslu RI terkait Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu pada hari Rabu, 18 Maret 2020, Bawaslu Provinsi Banten mengadakan Video Conference dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk pengenalan JDIH Bawaslu bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Video Conference diikuti 8 (delapan) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten. Dalam pembukaan, Ketua Bawaslu Provinsi Banten menyampaikan bahwa JDIH merupakan sistem dokumentasi atau pengumpulan produk hukum Bawaslu, baik pusat hingga jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota serta bentuk pelayanan informasi hukum yang dapat diakses secara mudah, cepat dan akurat.

Dalam pengenalan JDIH kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, selain pemaparan sistem JDIH, juga dilakukan simulasi penginputan data berupa dokumen hukum berbentuk putusan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki akses untuk dapat melakukan penginputan produk hukum sesuai dengan klasifikasi produk hukumnya baik berupa putusan, surat keputusan, nota kesepahaman, dan perjanjian kerjasama

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle