Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mendengar-Bawaslu Banten Perkuat Koordinasi dengan Stakeholder

Bawaslu Mendengar-Bawaslu Banten Perkuat Koordinasi dengan Stakeholder

SERANG-Dalam rangka persiapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024, Bawaslu Provinsi Banten perkuat koordinasi dengan stakehokder, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan Bawaslu Mendengar Melalui Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Bersama Stakeholder Persiapan Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang digelar Bawaslu RI pada tanggal 15 Mei 2022 lalu.

"Kami di Bawaslu Banten juga berupaya untuk menyerap dan mendengar aspirasi dan masukan dari stakeholder yang ada di daerah Banten, hal ini untuk memudahkan kerja-kerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan yang kita sadari bahwa pada proses pengawasan ini tentu membutuhkan peran serta masyarakat dan juga stakeholder." Ujar Nuryati Solapari Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Pengawasan dan Hubal usai melaksanakan kunjungan silaturahmi kelembagaan ke Kantor Kejati Banten. Kamis, (19/05/2022).

Hal senada disampaikan oleh Sam'ani Anggota Bawaslu Banten Kordiv Humas bahwa penguatan koordinasi melalui kegiatan silaturhami kelembagaan ini adalah untuk menyerap saran-saran masukan dari lembaga terkait, "ada beberapa pertemuan yang sudah diagendakan dengan stakeholder, sebagian sudah dilaksanakan dan kemarin dilakukan pertemuan dengan Kesbangpol Provinsi Banten membahas terkait pendanaan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, hari ini dengan Kejati Banten terkait dengan penguatan sentra gakkumdu dan pembahasan nota kesepahaman, besok menurut agenda akan dilakukan pertemuan dengan Polda Banten." Terangnya.

Secara rinci pertemuan dengan Kejati Banten hari ini menghasilkan poin-poin diantaranya terkait dukungan Kejati Banten pada Pemilu 2024, penguatan sentragakkumdu, pembahasan MoU, meningkatkan komunikasi terbuka antara Bawaslu Banten dan Kejati Banten, siap netral, dan siap membantu Bawaslu Banten dalam penegakan hukum.

Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak Sh., MH di kantornya, didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum Rohayatie SH., MH, Asintel, dan Kasipendum. Sementara dari Bawaslu Banten hadir Anggota Bawaslu Banten Kordiv Pengawasan dan Hubal Nuryati Solapari, Kordiv Penyelesaian Sengketa Ali Faisal, Kordiv Organisasi Ocid Abdurrosyd Siddiq, Kabag Pengawasan dan Humas Fathul Andi Rizky Harahap, serta jajaran Staf Pengawasan dan Humas.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle