Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten Siap Dukung Bawaslu Peroleh Opini WTP Tujuh Kali Berturut Turut

Bawaslu Banten Siap Dukung  Bawaslu  Peroleh Opini WTP  Tujuh Kali Berturut Turut

Serang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten secara berturut-turut dijadikan sampling penilaian pengelolaan keuangan oleh Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dan tahun 2022 Bawaslu Banten kembali dijadikan sampling penilaian pengelolaan keuangan oleh BPK RI untuk tahun anggaran 2021. Terkait hal tersebut Inspektorat Bawaslu RI melakukan entry meeting reviu laporan kinerja instansi pemerintahan (LKIP) Bawaslu Provinsi Banten Tahun 2021 dalam rangka menjebatani terkait kebutuhan data dukung penilaian oleh BPK. Kamis (24/03/2022).

“Untuk keempat kalinya Bawaslu Banten jadi Sampling BPK, yaitu tahun Anggaran 2017, 2019, 2020, dan Tahun Anggaran 2021 yang penilaiannya dilakukan tahun ini. Dan baru saja Kita menerima kunjungan dari Inspektur Utama Bawaslu RI besera Tim Inspektorat Wilayah 1 untuk melakukan reviu laporan. Dan kami berharap saran perbaikan untuk Bawaslu Provinsi” jelas Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi SDM M. Nasehudin usai menerima kunjungan dari Inspektorat Bawaslu RI ke Bawaslu Banten.

Saat ditanya terkait dengan kesiapan Bawaslu Provinsi Banten, Pria kelahiran Serang 18 Maret 1983 ini menjawab bahwa Bawaslu Banten siap berpartisipasi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam hal pengelolaan keuangan. “Kami siap transparan dan akuntabel dalam mendukung Bawaslu kembali memperoleh opini WTP dari BPK untuk yang ketujuh kalinya,” tegasnya.

Sementara itu Inspektur Utama Inspektorat Bawaslu RI Ichsan Fuady menjelaskan bahwa tugas dari Inspektorat adalah melakukan pengawasan keuangan dan kinerja Bawaslu dan berusaha menjaga marwah Bawaslu, “Beberapa waktu lalu Tim Kami turun ke Bawaslu Provinsi yang dijadikan sampling, dan kali ini Bawaslu Provinsi Banten yang dikunjungi,” ujarnya pada saat rapat di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Banten. “Selama delapan hari kedepan Tim Kami akan bekerja di sini (red:Kantor Bawaslu Banten) untuk memastikan laporan kinerja dan monitoring aktifnya system LHKPN dan LKASN jajaran Bawaslu, “ imbuhnya.

Seperti diketahui bahwa BPK memberikan empat jenis opini kepada seluruh badan publik yang dilakukan penilaian, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified Opinion), Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion), Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer Opinion) dan Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion).

Hadir pada saat menerima kunjungan yaitu jajaran Kepala Bagian Bawaslu Provinsi Banten beserta seluruh staf pegawai Bawaslu Provinsi Banten.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle