Bawaslu Banten Sebut 22.415 Potensi Pemilih Pilkada Serentak di Banten Belum Lakukan Perekaman
|
Berdasarkan data kontrol per tanggal 11 November 2020 perekaman KTP elektronik di kabupaten/kota pelaksana pemilihan serentak 2020 sebanyak 22.415 orang potensi pemilih belum lakukan perekaman.
Sebelumnya pada saat penetapan DPT di 4 (empat) kabupaten/kota yaitu pada Oktober lalu terdapat 34.192 orang yang belum lakukan perekaman, "hingga saat ini berarti baru 3.898 orang potensi pemilih yang sudah melakukan perekaman, sisanya belum." Ungkap Anggota Bawaslu Banten Nuryati Solapari Kordiv Pengawasan dan Hubal usai menghadiri Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 di Aula Kantor Bawaslu Banten. Kamis, (12/11/2020).
Dirinya menyebutkan bahwa di Kabupaten Serang potensi pemilih yang belum lakukan perekaman berjumlah 6.620, Kota Cilegon 220, Kabupaten Pandeglang 12.925 dan Kota Tangerang Selatan 2.650. "Bawaslu berharap sebelum pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember mendatang, semua potensi pemilih sudah melakukan perekaman e-KTP," lanjutnya.
Hadir pada saat rapat evaluasi penyusunan DPT yaitu KPU Banten, Polda Banten, Kemenkumham Regional Banten, Danrem 064 MY, Kanwil Kemenag Banten, Dinkes Banten, Kesbangpol Banten, Disdukcapil kab/kota se Banten, dan KPU kab/kota se Banten.