Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten Pimpin Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bawaslu Banten Pimpin Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai 2024

Kota Serang, Bawaslu Banten-Ketua Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Provinsi Banten Ali Faisal memimpin pembacaan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Provinsi Banten yang diucap ulang oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Provinsi Banten.

Ali mengapresiasi inisiatif Polda Banten dalam menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Provinsi Banten yang mengundang berbagai elemen pemerintah dan masyarakat; baik dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Partai Politik Peserta Pemilu, Penyelenggara Pemilu, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat, Pemantau Pemilu, hingga Organisasi Masyarakat.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal Saat Mempimpin Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai 2024, Selasa (5/9/2023)

“Kegiatan deklarasi ini sangat diperlukan dalam memberikan pendidikan dan wawasan politik kepada masyarakat bahwa Pemilu 2024 akan diselenggarakan dengan baik, penuh integritas, dan harus didukung oleh seluruh stakeholders di Provinsi Banten,” ungkapnya usai menghadiri kegiatan deklarasi yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Polda Banten, Selasa (5/9/2023).

Lebih lanjut Ali berharap pembacaan dan penandatanganan papan deklarasi menjadi upaya bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan menciptakan kondisi yang damai. “Dengan adanya deklarasi ini, kami berharap Pemilu 2024 berjalan dengan sukses, tidak ada kendala, demokratis, dan tentu dapat terlaksana secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dan kalaupun ada persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang tersedia,” harapnya.

Ditambahkan Ali bahwa dari sisi kelembagaan, Bawaslu Provinsi Banten memiliki peran dalam mensukseskan Pemilu 2024, terutama melalui kewenangannya dalam melakukan upaya pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa Pemilu 2024.
Ada 4 (empat) poin komitmen yang dibangun bersama Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang tercantum dalam Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Provinsi Banten, yakni:

  1. Akan melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang sejuk, aman dan damai untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat;
  2. Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum;
  3. Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024;
  4. Akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di daerah hukum Polda Banten.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle